26 December 2012

ADA APA DENGAN PERBEDAAN TULISAN بسم dan باسم DALAM AL-QUR’AN?

| More
Al-Qur’an adalah kitab suci yang memiliki lafal-lafal paling fasih, terangkai dalam struktur paling indah dan mengandung makna paling sahih dan paling benar. Setiap kata dalam Al-Qur’an memiliki makna yang tepat dan mendalam. Struktur dan makna dalam setiap kalimat ini, tak bisa dipisahkan. Contohnya bisa kita lihat dalam surat al-Fatihah ayat 5:

إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
“Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan”

Dalam struktur kalimat normal, seharusnya kalimat tersebut adalah إِيَّاكَ نَعْبُدُ , tapi al-Qur’an menggunakan struktur إِيَّاكَ نَعْبُدُ karena memiliki tujuan, yaitu di dalamnya terkandung makna pengkhususan sehingga bila struktur إِيَّاكَ نَعْبُدُ artinya adalah kami beribadah kepada-Mu, tapi struktur إِيَّاكَ نَعْبُدُ artinya menjadi “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah”.

Demikianlah bahwa struktur dan makna sangat berkaitan. Termasuk didalamnya penulisan setiap kata dalam al-Qur’an. Ada beberapa kata yang ditulis secara berbeda, dan itu bukanlah sebuah kesalahan dan tidak juga merupakan sebuah kebetulan, tapi justru sebuah keunikan bahasa al-Qur’an yang memiliki tujuan. Penambahan dan pengurangan huruf nya pasti mengandung makna yang sangat mendalam.

Salah satu kata dalam al-Qur’an yang memiliki bentuk tulisan yang berbeda adalah kata بسم dan باسم. Kita sering melihat fenomena ini, karena dua kata ini cukup familiar di telinga ini, kata بسم sering kita baca dalam fatihah dan sering kita tulis pada saat kita menulis basmallah, sementara kata باسم sering kita baca dalam surat al’alaq.

Dalam kitab “I’rab al-Qur’an wa Bayanuhu” diceritakan bahwa dahulu, kaum Quraisy sebelum Islam, menulis kata “باسمك اللّهمّ” yaitu dengan menggunakan alif, termasuk Rasulullah Saw juga menulis باسمك dengan menggunakan alif, hingga al-Qur’an datang dan menawarkan alternatif tulisan yang berbeda yaitu tanpa alif menjadi بِسْمِ اللَّهِ, dan fenomena ini menjadi kajian menarik bagi para ahli bahasa dan ulama tafsir. Ada berbagai pendapat dari para ulama yang bisa menjelaskan tentang penambahan dan pengurangan huruf alif pada dua kata tersebut.

Fenomena tersebut memunculkan beberapa argumentasi, yaitu:
  1. Adanya tulisan suatu kata yang berbeda dalam al-Qur’an mengarahkan bahwa ada hal penting yang bisa direnungi
  2. Penambahan huruf pada suatu kata yang berbeda dengan kata biasanya, berarti penambahan pola kata itu akan berpengaruh pada penambahan makna kata tersebut.
  3. Penambahan pola kata memungkinkan pada makna perlu pelan-pelan, lambat, perhatian, perenungan atau pemisahan bagian-bagiannya.
  4. Pengurangan huruf dalam suatu kata bisa berarti pada penyusutan kejadian, penyusutan makna dan penekanannya atau kerapatan bagian-bagiannya.
Mari kita lihat ayat-ayat yang mengandung kata بسم dan باسم .

06 December 2012

Inilah Para Pencuri Sholat

| More

“Sungguh sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang paling pelit (kikir) adalah orang yang pelit mengucapkan salam. (HR. Thabrani & Hakim)
Shalat adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh muslim yang berakal dan telah baligh. Semua Ulama baik salaf maupun khalaf sepakat akan kewajiban shalat dan menghukuminya fardhu ‘ain, kewajiban yang wajib dilakukan oleh tiap-tiap individu. Shalat termasuk rukun Islam yang kedua dan wajib ditegakkan. Sebegitu wajibnya shalat sampai tidak ada rukhsah (keringanan) untuk meninggalkannya bagi seorang muslim. Kalau terlupa/tertidur kita wajib melaksanakan shalat ketika ingat. Jika tidak ada air untuk berwudhu, kita dapat menggantinya dengan tayamum. Menjaga shalat juga merupakan wasiat Rasulullah sebelum meninggal dunia. “Jagalah shalat, jagalah shalat dan hamba sahayamu”

Pencuri Shalat

Di era modern kini dan di tengah ketatnya persaingan dunia, baik dalam hal bisnis, ekonomi, politik dan sosial budaya, semua orang menginginkan hidup serba instan. Semua ingin dijalankan dengan cepat dan instan serta mudah. Tak terkecuali dalam hal ibadah termasuk shalat. Dengan alasan ingin mempersingkat dan mengefektifkan waktu, banyak muslim yang tergesa-gesa dalam melaksanakan shalat. Hal ini telah diingatkan dengan tegas oleh Rasulullah empat belas abad yang lalu dalam redaksi Thabrani dan Hakim.

“Sungguh sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang paling pelit (kikir) adalah orang yang pelit mengucapkan salam.”

Rasulullah menyebutnya dengan istilah “pencuri yang paling jahat” bagi muslim yang tidak menyempurnakan shalatnya. Tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Kita sering marah ketika ada seseorang yang mencuri sandal kita, terlebih lagi jika kita yang menjadi para pencuri shalat karena tergesa-gesa dan tidak menyempurnakan shalat baik dalam rukuk, sujud maupun salamnya.

20 November 2012

Mengurai Masalah Dalam Sholat: Kewajiban dan Tata Cara Berdiri

| More

Masalah 1: Kewajiban Berdiri

Berdiri dalam melaksanakan sholat fardhu hukumnya wajib. Demikian kesepakatan (ijmak) umat Islam. Dengan demikian, jika seseorang mampu berdiri tetapi dia melakukan sholat fardhu tidak sambil berdiri maka sholatnya dianggap tidak sah. Dalilnya adalah sabda Nabi Muhammad saw. terhadap Imran bin Husain, “Lakukanlah sholat sambil berdiri. Jika tidak mampu, lakukanlah sambil duduk dan jika tidak mampu pula, lakukanlah sambil berbaring” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw dalam sabdanya itu memerintahkan Imran bin Husain untuk berdiri padahal dia sedang sakit, karena sholat yang dilakukannya adalah sholat fardhu. Adapun dalam melaksanakan sholat sunat, seseorang tidak diwajibkan berdiri. Hal ini diisyaratkan melalui sabda Nabi saw, “Siapa yang melakukan sholat sambil berdiri, maka itu lebih utama (afdholu). Dan siapa yang melakukan sholat sambil duduk, maka dia mendapatkan pahala setengah dari orang-orang yang berdiri. Dan siapa yang melakukan sholat sambil berbaring, maka dia mendapat pahala setengah dari orang yang melakukannya sambil duduk” (HR. Bukhari).

Imam Nawawi mengatakan, “Adapun berdiri yang menjadi syarat (sahnya) sholat adalah menegakkan tulang punggung. Bagi orang yang mampu (sehat), dia tidak boleh berdiri dengan miring ke salah satu arah sehingga tidak memperlihatkan bentuk berdiri (sebenarnya). Dia juga tidak boleh miring seperti orang yang ruku’. Jika miringnya tidak sampai ruku’,[1] tetapi mirip dengan orang yang sedang ruku’ maka sholatnya tidak sah karena dia tidak berdiri tegak. Jika dia merendahkan kepalanya tanpa miring, maka sholatnya sah karena dia masih tegak berdiri. Pendapat ini tanpa khilaf (perbedaan pendapat)”. Adapun mengenai orang yang tidak mampu melakukan hal itu karena  punggungnya yang bongkok atau karena tua sekali dan hanya mampu berdiri sambil membungkuk, bahkan seperti yang sedang ruku’, maka dia harus berdiri (sekedar berdiri dan tidak tegak). Jika dia akan melakukan ruku’, hendaklah lebih miring jika dia mampu. (Syarh al-Muhadzdzab, Juz 3, h. 263).

Wallahu a’lam.

Masalah 2: Kaki dan Bahu Harus Menempel

Salah satu perbuatan makruh atau sangat tidak baik di dalam sholat dan akan mengganggu kekhusyuan sholat adalah memusatkan perhatian pada penempatan (telapak) kaki dan cara menempelkan sisi telapak kaki pada orang lain yang berada di sisinya. Hal itu banyak dilakukan oleh sebagian orang yang mengikuti kelompok ahli bid’ah.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...