30 January 2011

Berkarya Tanpa Jiplak: Tips Agar Tidak Menjadi Plagiat

| More
Penjiplakan adalah tindakan mencuri hasil karya orang lain dan mengakui sebagai miliknya. Berbeda dangan pengutipan mencantumkan hasil karya orang lain dengan ijin dari penciptanya ataupun dengan menuliskan penciptanya. Penjiplakan merupakan suatu pelecehan terhadap kerja keras orang lain, sedangkan kalau kita bedakan dengan Kutipan biasanya hanya sebagai pelengkap dari hasil karya utama, namun pada kenyataannya cukup banyak pengutip yang menjadikan kutipan sebagai hasil karya utamanya sehingga mereka disebut penjiplak. Penjiplakan mungkin tidak bisa dihindari di era yang serba cepat dan instan ini. Semua orang ingin cepat populer, ingin cepat berhasil, ingin cepat selesai dan sebagainya. Penjiplakan juga bukanlah hal yang asing bagi siapapun, namun umumnya mereka yang menjiplak justru mereka yang bersekolah dan berada dalam lingkungan akademis. Saat ini mungkin contek-menyotek sudah hal yang wajar pada saat ujian, begitu pula menjiplak tugas-tugas kuliah milik teman.[1]
Penjiplakan boleh dibilang gejala universal. MM Baktin, seorang tokoh post-modernis, mengatakan tidak mungkin masyarakat manusia terhindar dari penjiplakan karena ”tutur kata kita penuh dengan bahkan dibanjiri oleh kata-kata orang lain”. Kalau kita baca koran, yang kita temukan adalah berita-berita, komentar berita, analisis berita yang tidak luput dari proses bajak-membajak, curi-mencuri, dan hampir boleh dikatakan yang berlangsung adalah an orgy of plagiarism. Namun, institutional penjiplakan semacam ini berlangsung sedemikian rupa sehingga para wartawan, komentator, analis malah disebut sebagai kaum ”media pundits”, pujangga dalam istilah Amerika, para pakar dalam istilah kita.[2]

Partai-Partai Politik Indonesia

| More
Partai Politik Indonesia Pada Pemilu 2009

PENDAHULUAN
Gagalnya usaha untuk kembali ke UUD 1945 dengan melalui Konstituante dan rentetan peristiwa-peristiwa politik yang mencapai klimaksnya dalam bulan Juni 1959, akhirnya mendorong Presiden Soekarno untuk sampai kepada kesimpulan bahwa telah muncul suatu keadaan kacau yang membahayakan kehidupan negara. Atas kesimpulannya tersebut, Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959, dalam suatu acara resmi di Istana Merdeka, mengumumkan Dekrit Presiden mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 dalam kerangka sebuah sistem demokrasi yakni Demokrasi Terpimpin. Lahirnya Dekrit Presiden Soekarno, 5 juli 1959 yang bertujuan untuk kembali kepada UUD 1945, pada hakikatnya secara implisit merupakan pernyataan politis berakhirnya Demokrasi Parlementer sekaligus merupakan sejarah baru lahirnya Demokrasi Terpimpin di bawah panji-panji Presiden Soekarno yang tak terbatas.
Presiden Soekarno menjadikan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional yang mendasari berlakunya sistem presidensial, dimana kekuasaan presiden amatlah luas. Masa ini telah mendorong makin kokohnya kedudukan Presiden Soekarno dan makin merosotnya kekuatan tawar partai-partai politik. Posisi Presiden Soekarno yang menjadi titik sentral kekuasaan negara ini telah membuat dirinya bersikap pragmatis dan diktator, sampai-sampai pada titik menenggelamkan hasil pemilihan pemilu 1955 DPR di bubarkan oleh Presiden, pengganti DPR itu adalah dibentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) yang anggotanya hasil tunjukan Presiden Soekarno sendiri.

NATION STATE (Konsep Negara Berbangsa)

| More
PENDAHULUAN
Dalam  melihat bentuk negara, terdapat beberapa konsep yang menjadi diskursus bagi para pemikir, diantara diskursus tersebut adalah negara dalam bentuk negara bangsa (nation state). Sebuah  negara bangsa adalah suatu jiwa, sebuah prinsip kerohanian, dengan landasan nasionalisme yang merupakan suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi harus diserahkan kepada negara kebangsaan yang didalamnya terdapat unsur etnisitas, bahasa dan agama sebagai identitas bersama (common identity). Ia juga mempunyai unsur lain yang bersifat kontraktual, karena ia muncul secara artifisal dan didesak oleh suatu kebutuhan kontrak sosial, dengan didalamnya terdapat sebuah ikatan timbal balik yang berbentuk hak dan kewajiban antar negara bangsa dengan warganya.
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri dikalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia, seperti Indonesia salah satunya hingga melahirkan semangat untuk mandiri dan bebas menentukan masa depannya sendiri. Kini bisa diprediksikan bahwa negara bangsa sedang mengalami krisis legitimasi. Krisis ini seperti dikatakan oleh Habernas, dikarenakan proyek pencerahan sebagai landasan modernitas telah banyak digugat, semisal kemakmuran negara ternyata tidak bisa menjadi kesejahteraan rakyat, gangguan ekosistem dunia karena imbas teknologi demi memenuhi kepentingan negara bangsa.[1]

John Locke dan Pemikirannya

| More
PENDAHULUAN
Terlepas dari perbedaan pokoknya, Levelers dan Harrington ikut andil dalam menghapuskan kondepsi kuno tentang hak alamiah dan menyetujui bentuk baru. Dipengaruhi oleh pandangan egoistik pada masa itu, keduanya cenderung menekankan hak-hak individu dengan mengabaikan pandangan tradisional tentang supremasi kebaikan bersama (common good). Levelers memandang masyarakat sipil sebagai kumpulan individu-individu yang merdeka yang bekerjasama, bukan karena rasa kesetiakawanan atau nasib bersama tetapi karena motif-motif kepentingan diri sendiri. Demikian juga Harrington merasa bahwa pemerintah seharusnya dibentuk untuk melindungi egoisme yang tercerahkan (the enlightened egoism). Pandangan-pandangan ini terjalin menjadi satu dalam teori individualisme politik yang lebih formal dan arttikulatif dalam justifikasi teoritis Locke terhadap penyelesaian konstitusional tahun 1688.

Negara dalam tinjauan pilosofis adalah struktur pemerintahan yang mempunyai satu esensi dasar tujuan yakni terciptanya social welfare (kesejahteraan sosial). Namun dalam perkembangannya, cita-cita luhur untuk mensejahterahkan rakyat, tidak mampu sepenuhnya dijalankan oleh negara. Kondisi ini bahkan nampak pada semua sistem kenegaraan yang pernah ada. Sejarah misalnya telah mencatat peristiwa penting revolusi Perancis (1789), revolusi yang membawa perubahan mendasar dari sistem kenegaraan monarchy (kerajaan) menjadi monarchy constitutional (semi parlementer). Terjadinya perubahan sistem kenegaraan di Perancis ternyata hanya menghadirkan penguasa baru tanpa membawa perubahan signifikan terhadap upaya menempatkan social welfare sebagai tujuan utama. Contoh lain yang dapat dijadikan sebagai sebuah bentuk kegagalan negara adalah bubarnya Uni Soviet (1990). Negara yang dibangun atas dasar ideology komunis terbesar tersebut ternyata tidak mampu bertahan lama.


25 January 2011

Jaringan Ulama Asia Tenggara

| More
Hubungan antara kaum Muslimin melayu Asia Tenggara dengan Ulama Timur Tengah telah terjalin sejak masa awal-awal Islam. Para pedagang Muslim dari Arab , Persia, dan Anak benua India yang mendatangi kepulauan Nusantara tidak hanya berdagang, tetapi dalam batas tertentu juga menyebarkan Islam kepada penduduk setempat. Penetrasi Islam di masa lebih belakangan tampaknya lebih-lebih dilakukan oleh para guru sufi. Yang sejak akhir abad ke 12 datang dalam jumlah yang besar ke Nusantara.

Masalah-masalah yang penting disini tentang jaringan global dengan referensi khusus pada ulama Melayu Indonesia beserta kecenderungan-kecenderungan intelektual mereka dalam abad ke pembaruan, yaitu abad 17 dan 18 dan juga merupakan pembahasan tentang peranan jaringan ulama dalam tranmisi gagasan di Nusantara.

Dalam jaringan Ulama di Asia Tenggara tidak terlepas dari beberapa Ulama yang berpusat di Mekah dan Madinah dan hubungan-hubungan mereka dengan negeri-negeri Muslim yang lain. Banyak ulama-ulama terkenal yamg sangat berperan dalam Islam seperti Abd-Al- Ra’uf Al-Sinkili dan Syeh Yusuf Al- Maqassari bahkan dalam jaringan Ulama Internasional dan juga masih banyak ulama–ulama yang lain

Adapun ciri-ciri yang menonjol dari jaringan ulama adalah saling pendekatan (rapprochement) anatara para ulama berorientasi pada syariat (lebih khusus lagi para fuqaha) dan para sufi mencapai puncaknya. Sikap saling pendekatan antara Syariat dan tasawuf (sufisme) dan masuknya para Ulama ke dalam tarekat mengakibatkan timbulnaya “neo sufisme” menurut Fazlur Rahman neo-sufisme adalah Tasawuf yang telah di modifikasi atau di perbaharui dan digantikan dengan kandungan yang tidak lain dari dalil-dalil ortodoksi Islam. Tasawuf model baru ini menekankan dan memperbaharui Faktor-faktor moral asli dan control diri yang puritan dalam tasawuf dengan mengorbankan cirri-ciri berlebihan dalam tasawuf popular yang menyimpang.

Renaisance Muslim di Thailand

| More
Islam merupakan agama yang kuat. Dalam hal ini, Islam memberikan penjelasan terhadap realitas yang terjadi. Meskipun Islam dilahirkan di negeri Padang Pasir, namun Islam sanggup memberikan pemahaman yang lain pada masyarakat di lain tempat. Seperti di Thailand, Patani adalah satu dari sekian banyak tempat di Asia Tenggara yang menjadi pusat perkembangan masyarakat ketika itu.

Makalah ini sebagai upaya penyelidikan terhadap atas yang taerjadi di Thailand khususnya Patani pada masa kejayaan kerajaan Islam oleh para Ratu yang memerintah kerajaan pada waktu itu. Dan juga menganalisa tentang sebab dan akibat kebangkitan maupun keruntuhan kerajaan tersebut

Perkembangan tradisi pengetahuan Islam dan juga penyebaran gerakan pembaharuan di wilayah Melayu Muslim. Patani adalah orang-orang Melayu baik secara etnis maupun budaya. Peralihan keyakinan penduduk wilayah Patani di Thailand selatan ke Islam, terjadi sejak abad ke 12 hingga abad ke 15. Kesultanan Patani adalah sebuah kerajaan yang cukup banyak penduduknya dan makmur di Semenanjung Melayu hingga sampai ia jatuh di bawah kekuasaan Thai pada tahun 1202/1786 pelabuhannya juga merupakan pusat perdagangan penting bagi para pedagang Asia dan Eropa.

1.  Perkembangan Islam di Patani (1584-1688)
 Pemerintahan dan perkembanagan Islam di Thailand tidak lepas dari kerajaan Islam Patani yang mencapai puncaknya pada masa pemerintahan para Ratu (1584-1688) diantaranya Ratu Hijau, Ratu  biru , Ratu Ungu, dan Ratu Kuning (1584-1688). Patani terletak di sebelah Utara Malaysia antara Laut Cina di sebelah Timur, lautan Hindia di sebelah Barat, dan Thailand di sebelah Utara. Penduduknya beragama Islam dan berbicara dengan bahasa Malayu. Kehidupan mereka seperti di Malaysia dan Asia Tenggara.[1]


22 January 2011

Sebuah Dunia Tanpa Islam (2)

| More
Sebuah dunia (yang tidak mungkin) tanpa Islam, sebagaimana substansi dari judul buku Graham Fuller, A World Without Islam (New York: Little & Brown, 2010). Meski demikian, Fuller sesuai judul bukunya, Washington (pemerintah AS dan Barat lainnya) dalam merumuskan kebijakan-kebijakannya di Timur Tengah harus berlaku seolah-olah 'tidak ada' Islam di Timur Tengah. Sebagian besar masalah di kawasan ini bisa ditangani dan diselesaikan tanpa melibatkan Islam sebagai sebuah penjelasan dan faktor yang memengaruhi terciptanya berbagai masalah.
 
Menurut Fuller, melibatkan Islam sebaliknya dapat mengaburkan pemahaman tentang hakikat masalah-masalah yang ada di kawasan ini; meski tentu saja banyak masalah itu terbungkus simbol dan retorik Islam. Dengan begitu, AS dan Barat tidak lagi dengan cepat selalu dapat menyalahkan Islam atas segala masalah di Timur Tengah; sama dengan kaum Muslim yang tidak bisa menyalahkan Barat atas masalah-masalah yang mereka hadapi.

Sebuah Dunia Tanpa Islam (1)

| More
Bayangkan bagaimana sebuah dunia tanpa Islam. Imajinasi dan pengandaian liar ini mungkin ada di benak sementara orang, khususnya di Barat, setelah ketegangan antara apa yang disebut sebagai Barat dan Islam meningkat sejak peristiwa 11 September 2001. Meski ketegangan itu kini dalam batas tertentu sudah mulai menyurut-khususnya menyangkut perang melawan terror ala Presiden George W Bush, ironisnya orang menyaksikan meningkatnya sikap anti-Islam dan anti-Muslim di Amerika Serikat dan juga di beberapa negara Eropa. Pada saat yang sama, gambaran dan referensi kepada Islam membanjiri media, baik cetak maupun elektronik Barat. Karena itu, boleh jadi kalangan seperti ini membayangkan sebuah dunia tanpa Islam dan kaum Muslim sehingga mereka merasa lebih nyaman.

Sebuah dunia tanpa Islam. Pengandaian yang menjadi judul buku terbaru karya Graham Fuller, A World Without Islam (New York: Little & Brown, 2010). Fuller, mantan wakil kepala Dewan Intelijen Nasional CIA yang kini guru besar ilmu politik di Simon Fraser University, Vancouver, Kanada, meski mengambil judul yang bisa membuat kaum Muslimin khususnya bertanya, justru memberikan jawaban atas imajinasi dan pengandaian tersebut. Bahkan, Fuller memberikan argumen bertolak belakang. Jika ada orang yang membayangkan sebuah dunia yang bakal berbeda tanpa Islam sejak dulu sampai sekarang, menurut Fuller, sesungguhnya keadaannya tidak akan banyak berbeda, khususnya menyangkut hubungan antara Dunia Barat dan Timur.

18 January 2011

LEGITIMASI RELIGIUS KEKUASAAN

| More
Paham kekuasaan religius ialah bahwa hakikat kekuasaan (politik) bersifat adiduniawi dan adimanusiawi yang berasal dari alam gaib atau termasuk yang ilahi. Menurut Talcott Parsons, dalam masyarakat multi-religius proses-proses politik yang berlangsung akan menjadi semacam diferensiasi yang menyediakan agama pada tempat yang lebih sempit tetapi jelas dalam sistem sosial dan kultural. Karena keanggotaan dalam suatu organisasi kemasyarakatan bersifat sukarela, maka konten dan praktik keagamaan dengan sendirinya mengalami privatisasi dan menyebabkan perkembangan.

Situasi seperti itu mendorong lahirnya model keberagamaan yang terbuka, menjamin kebebasan agama dan meminimalisir intervensi negara. Inilah yang kini dinikmati negara-negara maju dengan tingkat demokrasi yang stabil. Mereka tidak lagi diganggu konflik yang dipicu sentimen apa pun, termasuk sentimen keagamaan. Agama-agama telah menempati ruangnya yang pas, sehingga tidak menimbulkan gesekan dan benturan dengan pandangan-pandangan profan.

Barangkali suatu truisme dalam perbandingan sosiologi sejarah, bahwa agama dalam pasca-pencerahan Barat ditandai meluasnya privatisasi. Yakni, kecenderungan yang kian meningkat untuk melihat agama sebagai masalah etika personal privat, dan bukan tatanan politik publik.

Problematika Pendidikan di Indonesia

| More
1.1. Kualitas Pendidikan di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, tidak sedikit guru saat ini yang kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai untuk hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.
Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:

14 January 2011

Mari Menjadi Orang Dermawan

| More
Kepada
Yth.  Bapak/Ibu/Sdr/i  _________________________________
Di
Tempat


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Dalam rangka ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional dan perjuangan dakwah Islam, khususnya dalam pembelajaran baca tulis Al-Qur’an, pemahaman ilmu-ilmu agama serta pendidikan akhlak al-karimah yang sangat dibutuhkan oleh anak didik sehingga mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Pondok Pesantren Al-Ghoffaar berdiri sejak tahun 1978 yang kemudian resmi menjadi Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso pada tahun 2008 dengan berbagai cabang lembaga pendidikan di bawahnya, yakni Pondok Pesantren, Majelis Taklim, TKQ/TPQ dan Madrasah Diniyah. Untuk menciptakan manusia-manusia yang tangguh menghadapi tantangan era globalisasi dengan prinsip keimanan kepada Allah SWT, dibutuhkan kegigihan dalam upaya mewujudkannya. Keberhasilan upaya tersebut sangat dipengaruhi oleh terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana, disamping faktor-faktor lainnya.

Mengingat sarana dan prasarana pendidikan di Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso sudah tidak memadai, baik dari segi fisik bangunan, ruang belajar yang tidak sesuai dengan jumlah santri, kurangnya jumlah buku/kitab, sarana pendukung kenyamanan hidup para santri, seperti asrama, dapur, MCK, dan lain sebagainya.

Oleh karenanya, kami  bermaksud membangun Sarana dan Prasarana Pendidikan di Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso dengan total estimasi biaya sebesar Rp. 1.043.074.424,- (satu milyar empat puluh tiga juta tujuh puluh empat ribu empat ratus dua puluh empat rupiah). Mengingat besarnya biaya yang dibutuhkan, kami memohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr/i baik dari segi dana, materil, tenaga maupun doa restu dalam program pembangunan tersebut.

Demikian permohonan kami, atas perhatian serta bantuan Bapak/Ibu/Sdr/i, kami haturkan terima kasih. Jazaukumullah khairal jaza’ al-katsir.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pembina Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso,
Ketua Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso,

(ttd)

Drs. H. JOJO GHOZALI

(ttd)

Drs. H. DUDUNG ABDUL KARIM

Mengetahui:
Kepala Desa Cikaso,

(ttd)

H. JABIDI RAHARJA

----------------------------------------------------------

Proposal Lengkap dapat diakses di sini.
Anggaran Dasar Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso dapat diakses di sini.



06 January 2011

TAQIYUDDIN AN-NABHANI

| More

BIOGRAFI

Nama Panjang Taqiyuddin An-Nabhani adalah Syeikh Muhammad Taqiyuddin bin Ibrahim bin Musthafa bin Ismail bin Yusuf An-Nabhani. Gelar “an-nabhani” dinisbatkan kepada kabilah Bani Nabhan, orang Arab penghuni padang sahara di Palestina. Mereka bermukim di daerah Ijzim, wilayah Haifa di Palestin Utara.
Syeikh An-Nabhani dilahirkan di daerah Ijzim pada tahun 1909, ia mendapat pendidikan awal dari ayahnya sendiri yaitu seorang alim yang faqih fid-din. Ayah beliau seorang pengajar ilmu-ilmu syariah di Kementerian Pendidikan Palestina. Ibunya pula menguasai beberapa cabang ilmu syariah, yang diperoleh dari kakeknya, Syeikh Yusuf bin Ismail bin Yusuf an-Nabhani, beliau adalah seorang qadhi (hakim), penyair, sasterawan, dan salah seorang ulama terkemuka di era Daulah Utsmaniyah. [1]
Syeikh Taqiyuddin telah menghafal Al-Quran dalam usia yang amat muda, yaitu sebelum beliau mencapai umur 13 tahun. Beliau banyak mendapat pengaruh dari kakeknya banyak hal. Syeikh Taqiyuddin juga sudah mulai mengerti masalah-masalah politik yang penting dari kakek dengan para Khalifah Daulah Utsmaniyah saat itu. Beliau banyak menimba ilmu melalui majelis-majelis dan diskusi-diskusi fiqih yang diselenggarakan oleh datuknya.

01 January 2011

Thales: Pedagang Yang Filosof Matematikawan

| More
Riwayat
Perintis matematika dan filsafat Yunani adalah Thales. Lahir dan meninggal di kota kecil Miletus yang terletak di pantai barat Asia Kecil, sebuah kota yang menjadi pusat perdagangan. Kapal-kapal pedagang dengan mudah berlayar ke Nil di Mesir, sedangkan karavan melakukan perjalanan lewat darat menuju kota di Babylon. Penduduk Militus suka melakukan kontak dagang dengan kota-kota di Yunani dan warga Phoenisia. Di kota ini juga merupakan tempat pertemuan [dunia] Timur dan Barat, dan tempat lahirnya Thales.
Awalnya, Thales adalah seorang pedagang, profesi yang membuatnya sering melakukan perjalanan. Dalam suatu kesempatan berdagang ke Mesir dan Babilonia (pada maka pemerintahan Nebukadnesar), dalam waktu senggangnya, Thales mempelajari astronomi dan geometri. Hal ini dipicu ketertarikannya bahwa dengan menggunakan ‘alat-alat’ tersebut, mereka dapat memprediksi gerhana matahari setiap tahunnya.

Perpustakaan

| More
Pada dasarnya, perpustakaan terbagi atas 5 jenis umum, yaitu : perpustakaan umum, khusus, sekolah, perguruan tinggi dan nasional. Dari kelima jenis perpustakaan tersebut, masing-masing memiliki fungsi dan tujuannya tersendiri. Dan untuk memahami hal tersebut, ada baiknya kita mengetahui definisi dari masing-masing perpustakaan tersebut terlebih dahulu.
  1. Perpustakaan Umum
    Perpustakaan umum merupakan perpustakaan yang bertugas mengumpulkan, menyimpan, mengatur dan menyajikan bahan pustakanya untuk masyarakat umum. Perpustakaan umum diselenggarakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa memandang latar belakang pendidikan, agama, adat istiadat, umur, jenis dan lain sebagainya, maka koleksi perpustakaan Umum pun terdiri dari beraneka ragam bidang dan pokok masalah sesuai dengan kebutuhan informasi dari pemakainya.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...