18 February 2011

Pendekatan Studi Islam Melalui Ilmu Kalam (Teologi)

| More
Ilmu Kalam adalah ilmu yang mengkaji doktrin-doktrin dasar atau akidah-akidah pokok Islam (ushuluddin), Ilmu kalam mengidentifikasi akidah-akidah pokok dan  berupaya  membuktikan  keabsahannya  dan  menjawab  keraguan terhadap akidah-akidah pokok. Sumber-sumbernya Al-Quran, hadist, pemikiran manusia. Obyek Pembahasan Ilmu Kalam :
1.        Masalah pengetahuan (al-Marifah) cara memperolehnya, tujuan mengukuhkan keyakinan mengenai pengetahuan informatif    (al-marifah al-khariyyah), khususnya  yandibawa oleh Rasul,  tujuannya untuk  meng-counter  pandangan Thummamiyyah dan safsata’iyyah (sofisme) yang menolak pengetahuan informatif.
2.        Masalah kebaruan alam (huduts alalam) yang bertujuan membuktikan kewujudan zat yang maha pencipta. Ini merupakan bantahan terhadap filosofi.
3.        Masalah Keesaan Allah sebagai bantahan terhadap pandangan tsanawiyah yang meyakini eksistensi tuhan cahaya  (al-nur) dan tuhan kegelapan (al-zulmah).
4.        Masalasifat  Allah dahubungannya  dengan  zat-Nya,  apakah zat-Nya  sama dengan sifatnya, ataupun berbeda. Ini merupakan bantahan terhadap kaum Mutazilah yang terpengaruh filsafat Yunani. Ketika konsep jawhar (substansi) dan ‘arad  (aksiden)  serta  aqnumiyah  (oknum  dalam  teologi  kristen)  yang digunakan untuk menjustifikasi konsep teologis mereka, dimana Tuhan dianggap akumulasi dari Bapak, anak, ruh kudus.
5.        Masalah  tanzih  (pensucian)  Allah  dan  penolakan  tasybih  (penyeruan  Allah), tujuan untuk  membantah pandangan oranyahudi yang  menambahkan Tuhan dengan ciri-ciri manusia.
6.        Masalah  kalam  Allah,   baik  qadim  maupun  baru,   ini  terpengaruh  dengan pandangan teologi Kristen mengenai al-Masih yang dianggap sebagai kalimatullah. menurut teologi Kristen, Al-Masih adalah Tuhan sedangkan pandangan Islam, beliau adalah Kalimatullah.
7.        Masalah Kenabian yang bertujuan untuk mengukuhkan keyakinan pada kenabian Muhammad SAW, dan mengkonter sekte Sabiah dan Brahmana (Hindu) yang menolak kebutuhan manusia pada nabi, Juga membantah orang-orang yahudi dan Nasrani yang menolak kenabian Muhammad.
8.        Masalah ke-ma’shum-an para Nabi yang bertujuan membantah pandangan Yahudi bahwa Nabi mempunyai kelemahan, dosa, dan tidak Ma’shum.
9.        Masalah tempat  kembali (al-mi’ad)  yang  membantah pandangan reincarnation (penjelmaan kembali) Agama Budha dan lainnya.
10.    Masalah al-jabr  wa al-iktiyar  (keterbatasan dan kebebasan berkehendak)  yang terpengaruh dengan pandangan freewill dan fatalisme filsafat Yunani.

02 February 2011

Pendekatan Studi Islam Melalui Al-Quran dan Al-Hadis

| More
STUDI  AL-QURAN
Al-Quran dari sudut isi atau substansinya, fungsi Al-Quran sebagai tersurat dari nama-namanya adalah sebagai berikut:
1.        Al Huda (petunjuk). Dalam Al-Quran terdapat tiga kategori tentang posisi Al-Quran:  petunjuk  bagi menusia secara umum (QS.  Al-Baqarah: 185), Alquran sebagai petunjuk bagi orang yang bertaqwa (QS. Al-Baqarah: 2), dan sebagai petunjuk bagi orang beriman (QS. Fushilat: 44).
2.        Al-Furqan (pemisah) antara yang hak dan yang batil.
3.        Al-Shifa (obat), berfungsi sebagai obat  bagi penyakit  yang  ada di dalam dada/jiwa (QS. Yunus : 570).
4.        Al-Mau’idzah/nasihat (QS. Ali Imran: 138).
5.        Al-Mubin/yang  menerangkan (QS.  Al-Maidah : 15).
6.        Al-Mubarak/yang diberkati (QS Al-Anam : 92).
Al-Quran berisi 30 juz, 114 surat, dan ± 6236 ayat. Ayat-ayat yang terdapat dalam Al-Quran terdiri dari :
Ø  Ayat Makkiyah    : sebagai ayat-ayat pokok yang terdiri dari ± 4789 ayat
Ø  Ayat Madaniyah : sebanyak ± 1456 ayat
Apabila ada pertentangan antara makkiyah dan madaniyah, maka yang dipilih adalah Madaniyah, sedangkan pendapat lainnya adalah sebaliknya.
Rincian penganturan ayat-ayat dalam Al-quran:
Ø  ± 10 ayat tentang hubungan antara kaya dan miskin
Ø  ± 10 ayat tentang kenegaraan
Ø  ± 13 ayat tentang pengadilan
Ø  ± 25 ayat tentang hubungan muslim dan non muslim
Ø  ± 30 ayat tentang pidana
Ø  ± 70 ayat tentang kekeluargaan, perkawinan, dan waris
Ø  ± 70 ayat tentang perekonomian, jual beli, sewa, pinjam meminjam
Ø  ± 136 ayat tentang keimanan, tuhan, malaikat, Rasul, Kitab dan hari Akhir
Ø  ± 140 ayata tentang ibadah, sholat, zakat, puasa, haji
Ø  ± 150 ayat tentang sains (fenomena alam)
Ø  ± 228 ayat yang mengatur dasar-dasar kemasyarakatan, dan seterusnya.
Al-Quran merupakan hujjah bagi umat manusia dan hukum-hukum yang ada didalamnya merupakan undang-undang yang harus ditaati, karena Al-Quran diturunkan oleh Allah dengan jalan qoth’i (absolut), yang kebenarannya tidak boleh diragukan, alasan lain bahwa Al-quran sebagai mukjizat mampu menundukan manusia yang mau mencoba-coba meniru Al-Quran itu memang ternyata tidak ada yang mampu meniru.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...