Showing posts with label Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Indonesia. Show all posts

26 April 2012

Jika Kuburan Dijadikan Tuhan

| More
Apakah ada kubur yang dijadikan tuhan? Begitu mungkin pertanyaan yang muncul dari pembaca ketika membaca judul artikel ini. Karena setiap orang tahu, bahwa yang berhak disembah hanyalah Allah Ta’ala.

Sedangkan menyembah selain Allah merupakan dosa besar yang paling besar. Semoga pertanyaan ini segera sirna setelah menela’ah apa yang akan kami sampaikan di bawah ini.

ISYARAT NABI ‘alaihi ash-sholatu was salam

Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengisyaratkan tentang penyembahan terhadap kubur itu di dalam banyak hadits-hadits yang shahih. Antara lain hadits di bawah ini,

عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا يُعْبَدُ اشْتَدَّ غَضَبُ اللَّهِ عَلَى قَوْمٍ اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Dari ‘Atho’ bin Yasar, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdoa: “Wahai Allah janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah), besar murka Allah terhadap orang-orang yang menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid”. (HR. Malik, di dalam kitab Al-Muwaththo’, no: 376)

Hadits ini mursal (termasuk lemah), namun dikuatkan oleh hadits-hadits yang lain sehingga menjadi shahih. Oleh Karena itu Syaikh Al-Albani menshahihkannya di dalam kitab Tahdzirus Sajid, hlm: 18, 19. Di antara hadits yang menguatakan adalah hadits di bawah ini,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ لَا تَجْعَلْ قَبْرِي وَثَنًا لَعَنَ اللَّهُ قَوْمًا اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

Dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (beliau pernah berdoa): “Wahai Allah janganlah Engkau jadikan kuburku sebagai berhala (tuhan yang disembah), Allah melaknat orang-orang yang menjadikan kubur-kubur Nabi-Nabi mereka sebagai masjid-masjid” (HR. Ahmad, di dalam kitab Musnad, juz: 2, hlm: 246)

Islam dan Hubungan Gender

| More
Oleh: Prof KH Didin Hafidhuddin 
Di tengah memanasnya suhu perpolitikan nasional akibat pro-kontra tentang rencana kenaikan harga BBM, terdapat satu isu pen ting yang juga perlu mendapat perhatian kita bersama, yaitu pembahasan RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) oleh Komisi VIII DPR. Jangan sampai RUU ini malah menjadi produk hukum (undang-undang) yang tidak sesuai dengan keyakinan agama.

Jika itu terjadi, dipastikan akan mengundang reaksi penolakan dari umat Islam. Apalagi, sejumlah kalangan, terutama para penggiat gerakan feminisme dan liberalisme, juga sangat aktif menyokong kesetaraan gender dalam perspektif mereka, yang seolah-olah adalah perspektif dan pendapat yang paling benar. Sementara, di sisi lain, konsep agama terkait hubungan gender ini dianggap sebagai konsep yang ‘usang’ dan perlu direvisi karena tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Jika pemikiran nyeleneh ini dibiarkan maka akan sangat membahayakan keyakinan umat terhadap ajaran agamanya. Padahal, konsep Islam adalah konsep yang paling tepat karena ia bersumber langsung dari-Nya. Untuk itu, agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai konsep hubungan gender, ada beberapa prinsip dasar yang perlu dipahami dengan benar.

Prinsip dasar
Pertama, posisi laki-laki dan perempuan dalam ajaran Islam sesungguhnya adalah sederajat. Islam mengajarkan bahwa selama laki-laki ataupun perempuan memiliki dua hal, mereka akan mendapatkan balasan dari Allah berupa hayatan thayyibah, kehidupan yang baik. Kedua hal tersebut adalah iman dan amal saleh. Lihat QS an-Nahl [16]: 97.

Bahkan, dalam QS al-Ahzab [33]: 35, Allah menggambarkan kesetaraan hubungan laki-laki dan perempuan dalam konteks yang lebih luas. Intinya, baik lakilaki maupun perempuan, selama mereka taat dan tunduk terhadap aturan Allah dan se nan tiasa berusaha mengamal kan ajaran Islam dengan baik dan benar, mereka akan mendapatkan ampunan dan pahala.

17 March 2012

TAREKAT QADIRIYAH WA NAQSABANDIYAH DI BANTEN ABAD 19

| More

Perwujudan Islam, meskipun berangkat dari sistem nilai yang berasal dari wahyu, menampakkan variasi dan keberagaman. Hal itu muncul sebagai bagian langsung dari interaksi Islam dengan struktur dan pola kultur masyarakat. Pada satu sisi, Islam sebagai doktrin dan pedoman harus memberikan jawaban terhadap berbagai persoalan yang timbul, sehingga masyarakat menemukan Islam sebagai pedoman yang ideal dan terbaik. Namun demikian, pada sisi lain, Islam harus menerima masukan dan pengaruh-pengaruh tertentu yang diakibatkan oleh pola pandangan dan penafsiran yang ada pada pemeluk Islam. Interaksi Islam dan pola kultur masyarakat yang demikian menghasilkan sebuah ketegangan yang pada gilirannya mempengaruhi corak perwujudan Islam itu sendiri.[1]
            Karena struktur dan pola kultur masyarakat beragam, maka interaksi Islam menghasilkan variasi tampilan Islam, keberagaman perwujudan Islam telah menghasilkan fitnah di kalangan umat Islam baik dalam bentuk konflik maupun pertempuran sesama umat Islam. Mengenai pembentukan faksi-faksi dalam Islam mendapatkan momentumnya ketika masing-masing membuat dan menawarkan konsep pemahaman dan penafsiran serta merumuskan karakteristik gerakannya.
            Dalam prakteknya masing-masing faksi atau mazhab, di samping mempunyai konsep dasar, ideologi dan karakteristik gerakannya. Sebagai bagian dari bentangan altar pembentukan dan perkembangan faksi-faksi dalam Islam, tasawuf mewakili sebuah kecenderungan sebagian umat Islam untuk menjalani dan memiliki kualitas keberagaman yang menekankan komunikasi langsung dengan Allah. Ia meliputi sebuah pengalaman spiritual yang memperioritaskan esensi keberagaman yang berpandu pada ranah emosi dan instuisi. Kehadiran tasawuf sebagai mazhab merupakan reaksi terhadap kuatnya tendensi rasionalisasi dalam Islam, utamanya dalam wilayah hukum dan teologi dengan menawarkan tendensi baru pada kebebasan dan peningkatan kualitas spiritual.
            Perkembangan awal tasawuf dilandasi dengan ekspresi natural dari respon individual muslim terhadap agamanya yang terkait dalam konfigurasi kolektif. Proses natural tersebut tercermin dari kebebasan seseorang untuk menggeluti agamanya dengan mengutamakan pemahaman kontempalatif, kontak dengan Tuhan dan ciptaan-ciptaan-Nya, keteraturan pelaksanaan ibadah dan akhlak mulia dan penguatan moralitas masyarakat. Pesan-pesan dasar al-Qur’an tentang kesalehan diwujudkan dalam bentuk dzikir, zuhud dan kecintaan total kepada Allah[2]. Tasawuf, dengan demikian, menawarkan model baru yang menekankan aspek batin dari ajaran Islam yang diwujudkan dalam pola-pola keterikatan batin dengan Tuhan dan perwujudan moralitas perilaku yang muncul dari padanya. Hal yang demikian, berbeda dengan model yang sudah ada yang menekankan aspek lahir dalam struktur hukum (fiqh).
            Proses pendalaman dasar-dasar substantif ajaran Islam sebagai tersebut dengan dipercaya sebagai masukan dari variasi budaya yang ada di wilayah teritori Islam membentuk sistem tasawuf. Sistem tasawuf pada awalnya tidak menekankan pada “philosophical system”, melainkan “the way of purification” (jalan penyucian diri). Ajaran dan praktek kesufian dengan sistem tertentu pada kenyataannya berkembang ke pelosok dunia Islam. Pada tahap inilah pola hubungan jalan penyucian mengeras dalam bentuk relasi guru murid. pertama menjadi sumber reformasi baik pandangan maupun praktek, sedangkan pihak kedua menjadi pengikat.[3] Jaringan mursyid-murid pada gilirannya membentuk konsentrasi di tempat-tempat dan cara-cara tertentu pula. Di sinilah fondasi dasar pembentukan tarekat.[4] Khanaqah dan Ribath[5] berkembang di mana-mana. Setiap tokoh memiliki khanaqah masing-masing.

05 March 2012

Sejarah dan Pokok Pikiran Nahdlatul Ulama (NU)

| More
Memahami Nahdlatul Ulama (NU) sebagai sebuah organisasi sosial keagamaan, secara komprehensip dan proporsional, maka tidak dapat mengesampingkan aspek-aspek historis (aspek sejarah), yaitu peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi dan mendorong lahirnya Nahdlatul Ulama.1
Pada saat kegiatan reformasi mulai berkembang luas, para ulama belum begitu terorganisasi. Namun mereka sudah saling mempunyai hubungan yang sangat kuat. Perayaan pesta seperti haul, ulang tahun kematian kyai, secara berkala mengumpulkan masyarakat sekitar atau pun para mantan murid  pesantren mereka yang kini tersebar di seluruh nusantara. Selain itu. Perkawinan di antara anak-anak para kyai atau para murid yang baik, sering kali mempererat hubungan ini. Tradisi yang mengharuskan seorang santri pergi dari satu pesantern ke pesantren yang yang lainnya guna menambah ilmu pengetahuan agamanya juga ikut andil dalam memperkuat jaringan ini.2
Jauh sebelum lahir sebagai organisasi , NU telah ada dalam bentuk komunitas (jama’ah) yang diikat oleh aktivitas sosial keagamaan yang mempunyai karekter Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah. Wujudnya sebagai organisasi tidak lain adalah “penegasan formal dari mekanisme informal  para ulama sepaham”. Arti penting dibentuknya organisasi ini tidak lepas dari konteks waktu itu, terutama berkaitan dengan upaya menjaga eksistensi jama’ah tradisional berhadapan dengan arus paham pembaharuan Islam, yang ketika itu telah terlembagakan, antara lain dalam Muhammadiyah.3
Masuknya paham pembaharuan ke Indonesia diawali oleh semakin banyaknya umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah haji ke Tanah suci, sejak dibukanya Terusan Suaez (1869). Bersamaan dengan itu, di Timur Tengah sedang merebak ajaran pembaharuan dan purifikasi ajaran Islam, seperti gerakan pembaharuan Muhammad bin Abdul Wahab yang kemudian dikenal sebagai  Gerakan  atau Paham Wahabiyah, maupun pemikiran Pan-Islamisme Jamaluddin al-Afgani yang kemudian dilanjutkan oleh Muhammad Abduh. Tak pelak, kontak pemikiran intensif antara jama’ah haji Indonesia dengan paham pembaharuan ini berlangsung. Oleh karenanya, ketika kembali ke Tanah Air, para jamaah haji membawa pemikiran itu untuk memurnikan ajaran Islam dari unsur-unsur yang dianggap dari tradisi di luar Islam.4
Tidak semua kalangan menerima paham pembaharuan itu secara bulat-bulat. Sekelompok ulama pesantren (yang nota bene juga haji) menilai bahwa penegakan ajaran Islam secara murni tidak selalu berimplikasi perombakan total terhadap tradisi lokal.5 Tradisi ini bisa saja diselaraskan dengan ajaran Islam secara luwes. Kalangan yang dikenal sebagai kelompok tradisionalis ini mengamati upaya purifikasi ajaran Islam itu dengan cemas. Sebab tidak mustahil jika hal itu dilakukan secara frontal dan radikal akan munggungncang keyakainan masyarakat. Terlebih lagi, upaya itu ternyata mulai berindikasi pendrobakan taradsisi keilmuan yang selama ini dianut oleh para ulama pesantren.

30 January 2011

Partai-Partai Politik Indonesia

| More
Partai Politik Indonesia Pada Pemilu 2009

PENDAHULUAN
Gagalnya usaha untuk kembali ke UUD 1945 dengan melalui Konstituante dan rentetan peristiwa-peristiwa politik yang mencapai klimaksnya dalam bulan Juni 1959, akhirnya mendorong Presiden Soekarno untuk sampai kepada kesimpulan bahwa telah muncul suatu keadaan kacau yang membahayakan kehidupan negara. Atas kesimpulannya tersebut, Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959, dalam suatu acara resmi di Istana Merdeka, mengumumkan Dekrit Presiden mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 dalam kerangka sebuah sistem demokrasi yakni Demokrasi Terpimpin. Lahirnya Dekrit Presiden Soekarno, 5 juli 1959 yang bertujuan untuk kembali kepada UUD 1945, pada hakikatnya secara implisit merupakan pernyataan politis berakhirnya Demokrasi Parlementer sekaligus merupakan sejarah baru lahirnya Demokrasi Terpimpin di bawah panji-panji Presiden Soekarno yang tak terbatas.
Presiden Soekarno menjadikan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional yang mendasari berlakunya sistem presidensial, dimana kekuasaan presiden amatlah luas. Masa ini telah mendorong makin kokohnya kedudukan Presiden Soekarno dan makin merosotnya kekuatan tawar partai-partai politik. Posisi Presiden Soekarno yang menjadi titik sentral kekuasaan negara ini telah membuat dirinya bersikap pragmatis dan diktator, sampai-sampai pada titik menenggelamkan hasil pemilihan pemilu 1955 DPR di bubarkan oleh Presiden, pengganti DPR itu adalah dibentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) yang anggotanya hasil tunjukan Presiden Soekarno sendiri.

18 January 2011

LEGITIMASI RELIGIUS KEKUASAAN

| More
Paham kekuasaan religius ialah bahwa hakikat kekuasaan (politik) bersifat adiduniawi dan adimanusiawi yang berasal dari alam gaib atau termasuk yang ilahi. Menurut Talcott Parsons, dalam masyarakat multi-religius proses-proses politik yang berlangsung akan menjadi semacam diferensiasi yang menyediakan agama pada tempat yang lebih sempit tetapi jelas dalam sistem sosial dan kultural. Karena keanggotaan dalam suatu organisasi kemasyarakatan bersifat sukarela, maka konten dan praktik keagamaan dengan sendirinya mengalami privatisasi dan menyebabkan perkembangan.

Situasi seperti itu mendorong lahirnya model keberagamaan yang terbuka, menjamin kebebasan agama dan meminimalisir intervensi negara. Inilah yang kini dinikmati negara-negara maju dengan tingkat demokrasi yang stabil. Mereka tidak lagi diganggu konflik yang dipicu sentimen apa pun, termasuk sentimen keagamaan. Agama-agama telah menempati ruangnya yang pas, sehingga tidak menimbulkan gesekan dan benturan dengan pandangan-pandangan profan.

Barangkali suatu truisme dalam perbandingan sosiologi sejarah, bahwa agama dalam pasca-pencerahan Barat ditandai meluasnya privatisasi. Yakni, kecenderungan yang kian meningkat untuk melihat agama sebagai masalah etika personal privat, dan bukan tatanan politik publik.

Problematika Pendidikan di Indonesia

| More
1.1. Kualitas Pendidikan di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, tidak sedikit guru saat ini yang kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun.
Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai untuk hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah.
Pendidikan ini menjadi tanggung jawab pemerintah sepenuhnya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai rapat kabinet terbatas di Gedung Depdiknas, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2007).
Presiden memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:

14 January 2011

Mari Menjadi Orang Dermawan

| More
Kepada
Yth.  Bapak/Ibu/Sdr/i  _________________________________
Di
Tempat


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Dalam rangka ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional dan perjuangan dakwah Islam, khususnya dalam pembelajaran baca tulis Al-Qur’an, pemahaman ilmu-ilmu agama serta pendidikan akhlak al-karimah yang sangat dibutuhkan oleh anak didik sehingga mampu meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Pondok Pesantren Al-Ghoffaar berdiri sejak tahun 1978 yang kemudian resmi menjadi Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso pada tahun 2008 dengan berbagai cabang lembaga pendidikan di bawahnya, yakni Pondok Pesantren, Majelis Taklim, TKQ/TPQ dan Madrasah Diniyah. Untuk menciptakan manusia-manusia yang tangguh menghadapi tantangan era globalisasi dengan prinsip keimanan kepada Allah SWT, dibutuhkan kegigihan dalam upaya mewujudkannya. Keberhasilan upaya tersebut sangat dipengaruhi oleh terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana, disamping faktor-faktor lainnya.

Mengingat sarana dan prasarana pendidikan di Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso sudah tidak memadai, baik dari segi fisik bangunan, ruang belajar yang tidak sesuai dengan jumlah santri, kurangnya jumlah buku/kitab, sarana pendukung kenyamanan hidup para santri, seperti asrama, dapur, MCK, dan lain sebagainya.

Oleh karenanya, kami  bermaksud membangun Sarana dan Prasarana Pendidikan di Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso dengan total estimasi biaya sebesar Rp. 1.043.074.424,- (satu milyar empat puluh tiga juta tujuh puluh empat ribu empat ratus dua puluh empat rupiah). Mengingat besarnya biaya yang dibutuhkan, kami memohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr/i baik dari segi dana, materil, tenaga maupun doa restu dalam program pembangunan tersebut.

Demikian permohonan kami, atas perhatian serta bantuan Bapak/Ibu/Sdr/i, kami haturkan terima kasih. Jazaukumullah khairal jaza’ al-katsir.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Pembina Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso,
Ketua Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso,

(ttd)

Drs. H. JOJO GHOZALI

(ttd)

Drs. H. DUDUNG ABDUL KARIM

Mengetahui:
Kepala Desa Cikaso,

(ttd)

H. JABIDI RAHARJA

----------------------------------------------------------

Proposal Lengkap dapat diakses di sini.
Anggaran Dasar Yayasan Al-Ghoffaar Cikaso dapat diakses di sini.



01 December 2010

SEJARAH SASTRA INDONESIA

| More
Ditulis oleh : M. Nida’ Fadlan

HAMZAH FANSURI – PELOPOR SASTRA SUFI MELAYU

Hamzah Fansuri lahir pada paruh kedua abad ke-16 di kota Barus atau Fansur di Pantai Barat Sumatera. Ia merupakan seorang ahli tasawuf, zahid, dan mistik yang mencari penyatuan dengan al-Khalik. Corak pemikirannya banyak dipengaruhi oleh Abd al-Qadir al-Jilani, Ibn Arabi, dan Abd al-Karim al-Jili terutama dalam tiga prosanya yang berbahasa Melayu yaitu Syarab al-Asyikin, Asrar al-Arifin, dan al-Muntahi.
Hamzah Fansuri termasuk seorang dari para perintis jalan baru di dunia sastra Melayu. Karya-karyanya menjadi pertanda lahirnya era puisi Melayu klasik. Ia telah membuka cakrawala perkembangan prosa mistik keagamaan yang bersifat ilmiah.
Beberapa ciri dari karya sastra Hamzah Fansuri, yaitu:
1.      Karya-karya prosanya umumnya sederhana, mudah dipahami, plastis, dan ekspresif dengan menggunakan analogi-analogi alam.
2.      Menciptakan citra-citra dan terutama ibarat-ibarat sekaligus melestarikan golongan penduduk kota Melayu yang cakap dalam bidang pekerjaan masing-masing.
3.      Banyak menggambarkan peranan perdagangan yang mendominasi kehidupan di Aceh dan Barus.
4.      Syair-syairnya singkat dan menampakkan kemiripan dengan gazal Parsi.
5.      Tiga lambang terbesar dalam karya sastranya adalah adanya simbol menggunakan kata laut, kekasih, dan anggur.
Syair-syair Hamzah Fansuri digolongkan pada dua kelompok yaitu Syair Dakwah dan Syair Simbolik. Karya-karyanya banyak persamaan dengan karya penyair Parsi terutama terdapat pada syair-syair tentang anggur.

PROSA OLEH PARA PENULIS DARI ACEH PADA ABAD KE-17
SAMSYUDDIN DARI PASAI

Dalam beberapa karyanya, Syamsuddin selalu mempertunjukkan dirinya sebagai ahli tasawuf yang berpegang pada pertimbangan logis dan sistematis serta didominasi motif-motif etika dan renungan-renungan abstrak dengan beberapa citra simbolik dan perumpamaan yang menarik.
Perumpamaan menarik ia tunjukkan dalam Syair Perahu , yaitu:

24 August 2010

Politik Pendidikan dan Dilematika Penyelenggaraan Pendidikan

| More
Sebagian besar orang mungkin pernah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan nurani, apalagi bila dihadapkan pada politik. Lalu apakah benar politik harus demikian? Lalu bagaimana dengan dampak politik pendidikan terhadap penyelenggaraan pendidikan? Dalam masyarakat modern pada umumnya, pendidikan adalah komuditi politik yang sangat penting. Proses dan lembaga – lembaga pendidikan memiliki aspek dan wilayah politik yang banyak. Serta memiliki beberapa fungsi penting yang berdampak pada sistem politik, stabilitas dan praktik sehari – harinya. Dalam arti bahwa pendidikan merupakan wilayah tanggung jawab pemerintah yang besar. Karena besarnya nuansa politik dari kebijakan – kebijakan pendidikan, maka berbagai faktor politis yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan turut mempengaruhi bagaimana kebijakan – kebijakan pendidikan dibuat. Sebagai wilayah tanggung jawab pemerintah, pendidikan juga sering “ dipaksa “ menyesuaikan diri “ dengan pola – pola administratif umum dan norma – norma yang berlaku.

21 August 2010

Sekolah Bertaraf Internasional : Program Gagal

| More
PETISI : 
IKATAN GURU INDONESIA (IGI) HENTIKAN PROGRAM SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL (SBI). SEKOLAH BERTARAF INTERNASIONAL ADALAH PROGRAM YANG SALAH KONSEP DAN 90% PASTI GAGAL.

MENGAPA PROGRAM SBI HARUS DIHENTIKAN?
Jika kita cermati ternyata program SBI ini mengandung banyak kekurangan mencolok. Alih-alih menghasilkan kualitas bertaraf internasional kualitas pendidikan kita justru akan terjun bebas. Mengapa?
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...