Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts

25 April 2013

Ilmu Hikmah Tingkat Tinggi

| More


Di beberapa perguruan bela diri pencak silat ilmu hikmah merupakan bagian dari salah satu keilmuan yang diajarkan dan dipelajari. Tetapi ada juga perguruan ilmu hikmah yang berdiri sendiri tidak menyertakan pencak silat di dalamnya. Di perguruan ilmu hikmah para siswa akan belajar ilmu hikmah tingkat tinggi dengan berbagai macam nama dan kegunaan keilmuan.

Dalam belajar ilmu hikmah tingkat tinggi tersebut masing-masing siswa mempunyai alasan dan tujuan. Ada yang coba-coba sekedar ingin tahu, ada yang ingin bisa sakti mandraguna dan ada juga diniatkan kelak dijadikan sebagai mata pencaharian dengan membuka praktek sebagai paranormal, guru spiritual, penasehat spiritual, ahli pengobatan ilmu hikmah dan profesi lainnya yang berkenaan dengan ilmu hikmah. Di mana di dalam belajar ilmu hikmah tersebut siswa tidak lepas dari adab dan tata cara yang meliputi pengijazahan dengan adanya mahar.

Pengertian pengijazahan disini adalah turunnya ilmu dari seorang guru ke siswa-murid. Sedangkan pengertian mahar dalam ijazah ilmu hikmah adalah biaya dari pengijazahan tersebut. Dan mahar ini merupakan adab dan ketentuan umum di dalam pengijazahan suatu keilmuan.

Belajar ilmu hikmah tingkat tinggi yang dimaksudkan disini adalah siswa diajarkan berbagai keilmuan yang ada di dalam domain ilmu hikmah. Dari ilmu supranatural, ilmu parapsikologi, ilmu terawangan, ilmu kesaktian, ilmu pernafasan, ilmu pengasihan, ilmu mahabbah, ilmu kebal, ilmu mata batin, ilmu pengobatan, ilmu laduni, ilmu kasyaf, ilmu makrifat-ma’rifatullah,  ilmu gaib-ghaib dan ilmu-ilmu lainnya.

Memang ada deviasi atau bias dari arti dan pengertian ilmu hikmah itu sendiri dalam beberapa dekade atau kurun waktu belakangan ini. Dimana ilmu hikmah dipahami sebagai ilmu kesaktian, ilmu tenaga dalam, ilmu pengasihan, ilmu pengobatan, ilmu terawangan, ilmu kebal pukul, ilmu kebal senjata, ilmu gaib dan ilmu-ilmu lainnya dari hasil wirid dengan bacaan dan jumlah tertentu.

Ilmu hikmah sebenarnya bagian dari thoriqoh. Untuk bisa menjadi murid atau santri dari suatu thoriqoh harus melalui proses bai’at dari seorang mursyid. Di dalam setiap aliran thoriqoh selalu ada mursyid yang akan membimbing lahir dan batin kepada para murid atau santri. Pembelajaran di thoriqoh pun melalui metode riyadhoh dengan memberikan jumlah bacaan wirid secara bertahap.  Dan terus meningkat baik jumlah bacaannya maupun macam wiridnya. Ada empat maqom atau tingkatan di dalam thoriqoh yaitu syariat, hakikat, thoriqot dan makrifat. Meskipun bagian dari thoriqoh tetapi ilmu hikmah tidak pernah diajarkan secara khusus. Karena memang bukan itu tujuan utama dari thoriqoh.

20 November 2012

Mengurai Masalah Dalam Sholat: Kewajiban dan Tata Cara Berdiri

| More

Masalah 1: Kewajiban Berdiri

Berdiri dalam melaksanakan sholat fardhu hukumnya wajib. Demikian kesepakatan (ijmak) umat Islam. Dengan demikian, jika seseorang mampu berdiri tetapi dia melakukan sholat fardhu tidak sambil berdiri maka sholatnya dianggap tidak sah. Dalilnya adalah sabda Nabi Muhammad saw. terhadap Imran bin Husain, “Lakukanlah sholat sambil berdiri. Jika tidak mampu, lakukanlah sambil duduk dan jika tidak mampu pula, lakukanlah sambil berbaring” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw dalam sabdanya itu memerintahkan Imran bin Husain untuk berdiri padahal dia sedang sakit, karena sholat yang dilakukannya adalah sholat fardhu. Adapun dalam melaksanakan sholat sunat, seseorang tidak diwajibkan berdiri. Hal ini diisyaratkan melalui sabda Nabi saw, “Siapa yang melakukan sholat sambil berdiri, maka itu lebih utama (afdholu). Dan siapa yang melakukan sholat sambil duduk, maka dia mendapatkan pahala setengah dari orang-orang yang berdiri. Dan siapa yang melakukan sholat sambil berbaring, maka dia mendapat pahala setengah dari orang yang melakukannya sambil duduk” (HR. Bukhari).

Imam Nawawi mengatakan, “Adapun berdiri yang menjadi syarat (sahnya) sholat adalah menegakkan tulang punggung. Bagi orang yang mampu (sehat), dia tidak boleh berdiri dengan miring ke salah satu arah sehingga tidak memperlihatkan bentuk berdiri (sebenarnya). Dia juga tidak boleh miring seperti orang yang ruku’. Jika miringnya tidak sampai ruku’,[1] tetapi mirip dengan orang yang sedang ruku’ maka sholatnya tidak sah karena dia tidak berdiri tegak. Jika dia merendahkan kepalanya tanpa miring, maka sholatnya sah karena dia masih tegak berdiri. Pendapat ini tanpa khilaf (perbedaan pendapat)”. Adapun mengenai orang yang tidak mampu melakukan hal itu karena  punggungnya yang bongkok atau karena tua sekali dan hanya mampu berdiri sambil membungkuk, bahkan seperti yang sedang ruku’, maka dia harus berdiri (sekedar berdiri dan tidak tegak). Jika dia akan melakukan ruku’, hendaklah lebih miring jika dia mampu. (Syarh al-Muhadzdzab, Juz 3, h. 263).

Wallahu a’lam.

Masalah 2: Kaki dan Bahu Harus Menempel

Salah satu perbuatan makruh atau sangat tidak baik di dalam sholat dan akan mengganggu kekhusyuan sholat adalah memusatkan perhatian pada penempatan (telapak) kaki dan cara menempelkan sisi telapak kaki pada orang lain yang berada di sisinya. Hal itu banyak dilakukan oleh sebagian orang yang mengikuti kelompok ahli bid’ah.

02 June 2012

STOP GALAU!!! Cara dan Doa Anti Galau

| More
Fenomena galau sekarang ini semakin banyak melanda. Bahkan tak hanya kalangan ABG yang galau gara-gara di putus pacarnya, fenomena galau merangsek ke semua kalangan tak pandang bulu dari anak-anak bau kencur hingga kakek nenek. Setiap manusia yang hidup di planet bumi ini pasti punya masalah, namun hanya orang-orang yang cerdaslah yang mampu mengatasi masalah dengan tepat. Bukan malah dari masalah, karena jika kita lulus dari suatu masalah pasti ada hikmah dan melahirkan kedewasaan.

Sebagai umat muslim tak sepantasnya selalu mengeluh tanpa ada usaha untuk menyelesaikan suatu masalah apapun bentuknya. Apalagi mengadukan permasalahan tidak pada tempatnya, bisa-bisa fatal akibatnya, atau juga memendam masalah begitu saja yang malah menjadikan ‘bom waktu’ yang bisa meledak kapan saja. Maka tak heran jika ada mau bunuh diri gara-gara “gak punya pulsa”? T-T.

Sungguh Islam datang sebagai solusi atas segala permasalahan, asalkan kita mau belajar dan bersungguh-sungguh mengkajinya dengan benar. Maka berbahagialah orang-orang yang senantiasa dekat dengan ilmu, orang berilmu, atau senantiasa mengkaji dalam halaqah-halaqah ilmu. Karena dengan ilmulah kita bisa menjadi lebih bijak.

Berikut ini Rasulullah mengajarkan kepada kita obat anti galau yang terangkum dalam kisah menarik: 
“Abu sa’id al-Khudri RA berkata, “Pada suatu hari Rasulullah SAW masuk masjid, tiba-tiba beliau berjumpa dengan seorang Anshar bernama Abu Umamah. 
Rasulullah bertanya, “Wahai Abu Umamah, mengapa kamu duduk-duduk di Masjid di luar waktu shalat?”, 
Abu Umamah menjawab,” karena kegalauan yang melanda hatiku dan utang-utangku, wahai Rasulullah”. 
Rasulullah bersabda, “maukah aku ajarkan kepadamu beberapa bacaan, yang bila kamu baca, niscaya Allah akan menghilangkan rasa galau dari dirimu dan utang-utangmu?”. 
Abu Umamah berkata “Tentu mau, wahai Rasulullah.” 

17 March 2012

BELAJAR FEMINISME

| More

ABSTRAK 
Apakah semua manusia baik itu laki-laki dan perempuan itu sama? Sama dalam artian bentuk tubuh (biologis) peran di struktur keluarga maupun masyarakat secara bentuk tubuh (fisik), semua pasti sepakat bahwa laki-laki berbeda dengan perempuan namun, ketika berbicara mengenai peran laki-laki maupun perempuan masih diperdebatkan.mengapa masalah ini-mengenai peran-masih di perdebatkan, karena  perdebatan mengenai peran  berimplikasi terhadap hak  masing-masing laki-laki maupun perempuan. Dan pada akhirnya memunculkan sikap superior,  inferior, subordinasi/pemarjinalan sampai budaya patriarki   terhadap salah satunya. Dalam konteks politik, sejak zaman yunani kuno peran laki-laki dan perempuan berbeda, akibatnya wanita di subordinasikan. Apa yang menjadikan wanita terlihat inferior, disubordinasikan dan budaya patriarki itu ada? Makalah ini mencoba untuk membahas mengapa peristiwa ini terjadi dan sampai perempuan membuat suatu gerakan Emanspatoris bagi perempuan yang disebut Feminisme.

PENDAHULUAN
Ada dua identitas sosial manusia ketika baru terlahir hingga sampai mati yaitu, wanita dan laki-laki. Sex dan gender merupakan acuan untuk mengidentifikasikan manusia apakah kedalam golongan wanita atau laki-laki. Istilah sex secara tradisional mengacu pada perbedaan antara laki-laki dan perempuan berkaitan dengan fungsi-fungsi refroduksi mereka dan lebih luas lagi berkaitan dengan aktifitas yang menyebabkan reproduksi[1]. Sedangkan gender merupakan sifat-sifat khusus atau karekteristik yang dimiliki pada wanita maupun laki-laki. Gender tidak melekat dalam diri seseorang, tetapi dicapai melalui interaksi dalam suasana tertentu[2].
Ketika ada semacam dikotomi identitas dalam diri manusia baik secara sex maupun gender, apakah salah satu pihak wanita maupun laki-laki merasa dirugikan atau diuntungkan ketika terlahir sebagai salah satunya. Jika kita melihat sejarah, salah satu posisi (posisi sebagai laki-laki atau wanita) ada yang diuntungkan dan dirugikan. Laki-laki dalam sejarah posisinya selalu diuntungkan, akan tetapi berbeda dengan wanita yang selalu dirugikan ketika lahir sebagai perempuan. Sebagai contoh pada masa yunani kuno, perempuan tidak diakui sebagai masyarakat politik, posisi perempuan disamakan dengan budak yang tidak memiliki hak dalam politik. Timbul suatu pertanyaan ketika melihat posisi wanita sebagai wanita yang sangat dirugikan, faktor apa yang menyebabkan posisi wanita dirugikan dan mengapa ini bisa terjadi? Secara biologis wanita memang berbeda dengan laki-laki tetapi, apakah secara gender keduanya berbeda? Gender menurut Judith Butler bersifat performatif dan identitas gender seseorang dihasilkan melalui penampilan dan permainan peran[3]. Gender merupakan suatu produk dari budaya yang bersifat alami atau kodrati. Artinya, ketika gender laki-laki di identikan dengan karakter pintar, kuat, egois sedangkan perempuan di identikan orang yang lemah, penyabar, lambat dalam bernalar merupakan hasil dari budaya.

TAREKAT QADIRIYAH WA NAQSABANDIYAH DI BANTEN ABAD 19

| More

Perwujudan Islam, meskipun berangkat dari sistem nilai yang berasal dari wahyu, menampakkan variasi dan keberagaman. Hal itu muncul sebagai bagian langsung dari interaksi Islam dengan struktur dan pola kultur masyarakat. Pada satu sisi, Islam sebagai doktrin dan pedoman harus memberikan jawaban terhadap berbagai persoalan yang timbul, sehingga masyarakat menemukan Islam sebagai pedoman yang ideal dan terbaik. Namun demikian, pada sisi lain, Islam harus menerima masukan dan pengaruh-pengaruh tertentu yang diakibatkan oleh pola pandangan dan penafsiran yang ada pada pemeluk Islam. Interaksi Islam dan pola kultur masyarakat yang demikian menghasilkan sebuah ketegangan yang pada gilirannya mempengaruhi corak perwujudan Islam itu sendiri.[1]
            Karena struktur dan pola kultur masyarakat beragam, maka interaksi Islam menghasilkan variasi tampilan Islam, keberagaman perwujudan Islam telah menghasilkan fitnah di kalangan umat Islam baik dalam bentuk konflik maupun pertempuran sesama umat Islam. Mengenai pembentukan faksi-faksi dalam Islam mendapatkan momentumnya ketika masing-masing membuat dan menawarkan konsep pemahaman dan penafsiran serta merumuskan karakteristik gerakannya.
            Dalam prakteknya masing-masing faksi atau mazhab, di samping mempunyai konsep dasar, ideologi dan karakteristik gerakannya. Sebagai bagian dari bentangan altar pembentukan dan perkembangan faksi-faksi dalam Islam, tasawuf mewakili sebuah kecenderungan sebagian umat Islam untuk menjalani dan memiliki kualitas keberagaman yang menekankan komunikasi langsung dengan Allah. Ia meliputi sebuah pengalaman spiritual yang memperioritaskan esensi keberagaman yang berpandu pada ranah emosi dan instuisi. Kehadiran tasawuf sebagai mazhab merupakan reaksi terhadap kuatnya tendensi rasionalisasi dalam Islam, utamanya dalam wilayah hukum dan teologi dengan menawarkan tendensi baru pada kebebasan dan peningkatan kualitas spiritual.
            Perkembangan awal tasawuf dilandasi dengan ekspresi natural dari respon individual muslim terhadap agamanya yang terkait dalam konfigurasi kolektif. Proses natural tersebut tercermin dari kebebasan seseorang untuk menggeluti agamanya dengan mengutamakan pemahaman kontempalatif, kontak dengan Tuhan dan ciptaan-ciptaan-Nya, keteraturan pelaksanaan ibadah dan akhlak mulia dan penguatan moralitas masyarakat. Pesan-pesan dasar al-Qur’an tentang kesalehan diwujudkan dalam bentuk dzikir, zuhud dan kecintaan total kepada Allah[2]. Tasawuf, dengan demikian, menawarkan model baru yang menekankan aspek batin dari ajaran Islam yang diwujudkan dalam pola-pola keterikatan batin dengan Tuhan dan perwujudan moralitas perilaku yang muncul dari padanya. Hal yang demikian, berbeda dengan model yang sudah ada yang menekankan aspek lahir dalam struktur hukum (fiqh).
            Proses pendalaman dasar-dasar substantif ajaran Islam sebagai tersebut dengan dipercaya sebagai masukan dari variasi budaya yang ada di wilayah teritori Islam membentuk sistem tasawuf. Sistem tasawuf pada awalnya tidak menekankan pada “philosophical system”, melainkan “the way of purification” (jalan penyucian diri). Ajaran dan praktek kesufian dengan sistem tertentu pada kenyataannya berkembang ke pelosok dunia Islam. Pada tahap inilah pola hubungan jalan penyucian mengeras dalam bentuk relasi guru murid. pertama menjadi sumber reformasi baik pandangan maupun praktek, sedangkan pihak kedua menjadi pengikat.[3] Jaringan mursyid-murid pada gilirannya membentuk konsentrasi di tempat-tempat dan cara-cara tertentu pula. Di sinilah fondasi dasar pembentukan tarekat.[4] Khanaqah dan Ribath[5] berkembang di mana-mana. Setiap tokoh memiliki khanaqah masing-masing.

05 March 2012

Sejarah dan Pokok Pikiran Nahdlatul Ulama (NU)

| More
Memahami Nahdlatul Ulama (NU) sebagai sebuah organisasi sosial keagamaan, secara komprehensip dan proporsional, maka tidak dapat mengesampingkan aspek-aspek historis (aspek sejarah), yaitu peristiwa-peristiwa yang melatarbelakangi dan mendorong lahirnya Nahdlatul Ulama.1
Pada saat kegiatan reformasi mulai berkembang luas, para ulama belum begitu terorganisasi. Namun mereka sudah saling mempunyai hubungan yang sangat kuat. Perayaan pesta seperti haul, ulang tahun kematian kyai, secara berkala mengumpulkan masyarakat sekitar atau pun para mantan murid  pesantren mereka yang kini tersebar di seluruh nusantara. Selain itu. Perkawinan di antara anak-anak para kyai atau para murid yang baik, sering kali mempererat hubungan ini. Tradisi yang mengharuskan seorang santri pergi dari satu pesantern ke pesantren yang yang lainnya guna menambah ilmu pengetahuan agamanya juga ikut andil dalam memperkuat jaringan ini.2
Jauh sebelum lahir sebagai organisasi , NU telah ada dalam bentuk komunitas (jama’ah) yang diikat oleh aktivitas sosial keagamaan yang mempunyai karekter Ahlu as-Sunnah Wa al-Jama’ah. Wujudnya sebagai organisasi tidak lain adalah “penegasan formal dari mekanisme informal  para ulama sepaham”. Arti penting dibentuknya organisasi ini tidak lepas dari konteks waktu itu, terutama berkaitan dengan upaya menjaga eksistensi jama’ah tradisional berhadapan dengan arus paham pembaharuan Islam, yang ketika itu telah terlembagakan, antara lain dalam Muhammadiyah.3
Masuknya paham pembaharuan ke Indonesia diawali oleh semakin banyaknya umat Islam Indonesia yang menunaikan ibadah haji ke Tanah suci, sejak dibukanya Terusan Suaez (1869). Bersamaan dengan itu, di Timur Tengah sedang merebak ajaran pembaharuan dan purifikasi ajaran Islam, seperti gerakan pembaharuan Muhammad bin Abdul Wahab yang kemudian dikenal sebagai  Gerakan  atau Paham Wahabiyah, maupun pemikiran Pan-Islamisme Jamaluddin al-Afgani yang kemudian dilanjutkan oleh Muhammad Abduh. Tak pelak, kontak pemikiran intensif antara jama’ah haji Indonesia dengan paham pembaharuan ini berlangsung. Oleh karenanya, ketika kembali ke Tanah Air, para jamaah haji membawa pemikiran itu untuk memurnikan ajaran Islam dari unsur-unsur yang dianggap dari tradisi di luar Islam.4
Tidak semua kalangan menerima paham pembaharuan itu secara bulat-bulat. Sekelompok ulama pesantren (yang nota bene juga haji) menilai bahwa penegakan ajaran Islam secara murni tidak selalu berimplikasi perombakan total terhadap tradisi lokal.5 Tradisi ini bisa saja diselaraskan dengan ajaran Islam secara luwes. Kalangan yang dikenal sebagai kelompok tradisionalis ini mengamati upaya purifikasi ajaran Islam itu dengan cemas. Sebab tidak mustahil jika hal itu dilakukan secara frontal dan radikal akan munggungncang keyakainan masyarakat. Terlebih lagi, upaya itu ternyata mulai berindikasi pendrobakan taradsisi keilmuan yang selama ini dianut oleh para ulama pesantren.

26 January 2012

Ulama Berbicara Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

| More
Hingga saat ini pun masalah hukum maulid, masih menjadi topik hangat yang diperdebatkan kalangan muslim. Yang ironis, di beberapa lapisan masyarakat muslim saat ini permasalahan peringatan maulid sering dijadikan tema untuk berbeda pendapat yang kurang sehat, dijadikan topik untuk saling menghujat, saling menuduh sesat dan lain sebagainya. Berikut mengupas beberapa pandangan ulama mengenai Perayaan Kelahiran Nabi Muhammad saw yang Disarikan dari kitab HAULUL IHTIFAL BIMAULIDIR ROSUL karya seorang ulama’ ahli hadits abad 21 Abuya As-Sayyid Muhammad bin ‘Alawy Al-Maliky Al-Hasany.




20 January 2012

Tarekat Naqsyabandiyah: Sejarah dan Ajarannya

| More
Naqsyabandiyah merupakan salah satu tarekat sufi yang paling luas penyebaran nya, dan terdapat banyak di wilayah Asia Muslim (meskipun sedikit di antara orang-orang Arab) serta Turki, Bosnia-Herzegovina, dan wilayah Volga Ural. Bermula di Bukhara pada akhir abad ke-14, Naqsyabandiyah mulai menyebar ke daerah-daerah tetangga dunia Muslim dalam waktu seratus tahun. Perluasannya mendapat dorongan baru dengan munculnya cabang Mujaddidiyah, dinamai menurut nama Syekh Ahmad Sirhindi Mujaddidi Alf-i Tsani (“Pembaru Milenium kedua”, w. 1624). Pada akhir abad ke-18, nama ini hampir sinonim dengan tarekat tersebut di seluruh Asia Selatan, wilayah Utsmaniyah, dan sebagian besar Asia Tengah. Ciri yang menonjol dari Tarekat Naqsyabandiyah adalah diikutinya syari’at secara ketat, keseriusan dalam beribadah menyebabkan penolakan terhadap musik dan tari, serta lebih mengutamakan berdzikir dalam hati, dan kecenderungannya semakin kuat ke arah keterlibatan dalam politik (meskipun tidak konsisten).

Sejarah
Kebanyakan orang Naqsyabandiyah Mujaddidiyah dalam dua abad ini menelusuri keturunan awal mereka melalui Ghulam Ali (Syekh Abdullah Dihlavi [m. 1824]), karena pada awal abad ke-19 India adalah pusat organisasi dan intelektual utama dari tarekat ini. Khanaqah (pondok) milik Ghulam Ali di Delhi menarik pengikut tidak hanya dari seluruh India, tetapi juga dari Timur Tengah dan Asia Tengah. Hingga kini Khanaqah masih tetap (pernah mengalami masa tidak aktif akibat perampasan Delhi oleh orang Inggris pada tahun 1857). Namun fungsi Pan-Islami-nya sebagian besar diwarisi oleh para wakil dan pengganti Ghulam Ali yang menetap di tempat-tempat lain di Dunia Muslim. Yang terpenting adalah para syekh yang tinggal di Makkah dan Madinah: kedua kota suci ini menyebarkan Tarekat Naqsyabandiyah di banyak tanah Muslim sampai terjadinya penaklukan Hijaz oleh kaum Wahabiyah pada 1925, yang mengakibatkan dilarangnya seluruh aktivitas sufi. Demikianlah, Muhammad Jan Al-Makki (w. 1852), wakil Ghulam Ali di Makkah, menerima banyak peziarah Turki dan Basykir, yang kemudian mendirikan cabang-cabang baru Naqsyabandiyah di kampung halamannya. Pengganti Ghulam Ali yang pertama di Khanaqah Delhi, Abi Sa’id, melewatkan beberapa waktu di Hijaz untuk menerima pengikut baru. Anak dan pengganti Abu Sa’id, Syekh Ahmad Sa’id, memilih tinggal di Madinah setelah suatu peristiwa besar pada tahun 1857, memindahkan arah

Naqsyahbandiyah India ke Hijaz untuk sementara. Ketiga putra Ahmad Sa’id sama-sama memperoleh warisannya: dua orang pergi ke Mekkah dan menarik pengikut dari India serta Turki di sana. Sementara yang ketiga, Muhammad Mazhhar, tetap di Madinah dan mengelola pengikut yang terdiri dari ulama dan pengikut dari India, Turki Daghestan, Kazan, dan Asia Tengah. Namun, yang paling penting dari pengikut Muhammad Mazhhar adalah seorang Arab, Muhammad Salih al-Zawawi dan murid-muridnya yang tidak merasakan kebencian, yang umumnya ditujukan kepada Ulama Pribumi terhadap orang-orang non Arab dalam masyarakat mereka.

Sebagai guru fiqih Syafi’i, dia memiliki akses khusus terhadap orang-orang Indonesia dan orang-orang Melayu yang berkumpul di Hijaz, serta berkat al-Zawawi dan murid-muridnyalah Naqsyabandiyah dikenal secara serius di Asia Tenggara. Di Pontianak di pantai barat Kalimantan, masih terdapat berbagai jejak garis Naqsyabandiyah yang terpancar dari Hijaz ini.

01 December 2011

Lafaz INSYA ALLAH Bisa Menjebol Tembok Ya'juj dan Ma'juj

| More
Di antara bangsa-bangsa manusia, tidak ada bangsa yang sekuat ya'juj ma'juj, sekejam ya'juj ma'juj, dan sebanyak ya'juj ma'juj. Namun tidak disangka, bahwa kelak yang membebaskan mereka dari tembok kokoh Dzulqarnain adalah kalimat 'Insya Allah'.

Nabi Muhammad SAW pernah ditanya oleh An-Nadhar bin Al-Harits dan 'Uqbah bin Ani Mu'ith sebagai utusan kaum kafir Quraisy. Pertanyaan yang diajukan oleh kedua orang ini adalah bagaimana kisah Ashabul Kahfi?, Bagaimana kisah Dzulqarnain?, dan Apa yang dimaksud dengan Ruh?.

Rasulullah SAW bersabda kepada dua orang itu, "Besok akan saya ceritakan dan saya jawab." Akan tetapi Rasulullah SAW lupa mengucapkan "Insya Allah". Akibatnya wahyu yang datang setiap kali beliau menghadapi masalah pasti terputus selama 15 hari.

Sedangkan orang Quraisy setiap hari selalu menagih janji kepada Rasulullah saw dan berkata "Mana ceritanya? besok..besok..besok.." Ketika itu Rasulullah saw sangat bersedih. Akhirnya Allah menurunkan wahyu surat Al-Kahfi yang berisi jawaban kedua pertanyaan pertama, pertanyaan ketiga berada dalam surat Al-Israa ayat 85.

Allah berfirman pada akhir surat Al-Kahfii :
"Janganlah kamu sekali-kali mengatakan, 'Sesungguhnya saya akan melakukan hal ini besok,' kecuali dengan mengatakan Insya Allah." (QS Al-Kahfi :23-24)

Sebuah kalimat yang sering kita salah artikan tetapi orang yang paling mulia disisiNya, yang telah diampuni dosanya baik yang telah lalu dan yang akan datang pun ditegur oleh Allah SWT karena lupa mengucapkan "Insyaa Allah". Ada rahasia besar apa dibalik kalimat Insya Allah?

Perhatikan petikan ayat diatas, di ayat tersebut Allah memerintahkan manusia ketika semua rencana sudah matang dan pasti janganlah mengatakan “Sesungguhnya aku akan mengerjakan besok” tetapi harus diikuti dengan ucapan Insya Allah.

Sebab ucapan “Sesungguhnya aku akan mengerjakan besok” adalah sebuah 'ucapan kepastian', keyakinan diri jika hal itu benar-benar akan dilakukannya, bukan keraguan-keraguannya.

Benar, Insya Allah adalah penegas ucapan kepastian dan keyakinan. Bukan keragu-raguan. Dari situlah tubuh kita mengeluarkan semacam kekuatan dan kepasrahan total yang tidak kita sadari sebagai syarat utama tercapainya sebuah keberhasilan.

Manusia hanya berencana dan berikhtiar, Allah yang menentukan hasilnya. Manusia terlalu lemah untuk mengucapkan ‘pasti’, karena Allah sebagai sang pemilik tubuh ini dapat berkehendak lain.

Ingat baik baik! Jika kalian tidak yakin atau tidak dapat memastikan sebuah rencana, maka jangan pernah mengatakan Insya Allah, cukup katakan saja “Maaf, saya tidak bisa” atau “Maaf, saya tidak dapat menghadiri …”

Tetapi bila kalian yakin bisa melakukan rencana itu, maka katakanlah “Insya Allah”, niscaya kalian akan melihat sebuah ketentuan Allah sesuai dengan apa yang telah dijanjikan oleh-Nya.

"Mereka (Ya'juj & Ma'juj) berusaha untuk keluar dengan berbagai cara, hingga sampai saat matahari akan terbenam mereka telah dapat membuat sebuah lobang kecil untuk keluar. Lalu pemimpinnya berkata,'Besok kita lanjutkan kembali pekerjaan kita dan besok kita pasti bisa keluar dari sini."

"Namun keesokkan harinya lubang kecil itu sudah tertutup kembali seperti sedia kala atas kehendak Allah. Mereka pun bingung tetapi mereka bekerja kembali untuk membuat lubang untuk keluar. Demikian kejadian tersebuat terjadi berulang-ulang."
"Hingga kelak menjelang Kiamat, di akhir sore setelah membuat lubang kecil pemimpin mereka tanpa sengaja berkata, “Insya Allah, Besok kita lanjutkan kembali pekerjaan kita dan besok kita bisa keluar dari sini."

"Maka keesokan paginya lubang kecil itu ternyata masih tetap ada, kemudian terbukalah dinding tersebut sekaligus kegaibannya dari penglihatan masyarakat luar sebelumnya."
"Dan Kaum Ya’juj dan Ma’juj yang selama ribuan tahun terkurung telah berkembang pesat jumlahnya akan turun bagaikan air bah memuaskan nafsu makan dan minumnya di segala tempat yang dapat mereka jangkau di bumi."

22 November 2011

MENELUSURI HAK-HAK RAKYAT DALAM NEGARA; PERSPEKTIF KHULAFAH AL-RASYIDUN

| More

PENGANTAR
Hak-hak rakyat warga negara[1] (mashail ra’iyyah) dalam kajian fiqh siyasah merupakan discourse yang menarik. Bukan saja bagi para ilmuwan modern tetapi juga oleh literatur-literatur klasik pertengahan. Hanya pembahasannya tidak terlalu dominan karena lebih memfokus pada kajian hak-hak pemerintah (huquq al-ra’in) atas rakyat. Al-Mawardi misalnya, tidak membahas khusus mashalih ra’iyyah, ia hanya memasukkannya sebagai sub-bahasan dari bab aqd al-imamah,[2] namun dari kitab tersebut dapat difahami secara eksplisit dari hak-hak penguasa, ada kewajiban-kewajiban penguasa yang merupakan hak-hak rakyat.
Secara logis, dalam kajian politik, negara merupakan sebuah lembaga yang berdiri untuk mewujudkan cita-cita bersama yakni kebaikan dan kesejahteraan rakyat (common good, common weal). Terbentuknya negara, dalam hal ini membutuhkan kesediaan rakyat untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dan pemenuhan tugas-tugas seperangkat penguasa untuk melaksanakan amanat yang telah dipercayakan. Tanpa adanya saling pengertian antara ra’iyyah dan ra’in, sebuah negara tak dapat merealisasikan kekuasaannya (powerfull).
Dalam lintasan sejarah, sebenarnya hak-hak rakyat yang merupakan salah satu hak kodrati manusia merupakan hak universal warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hak itu tentunya akan diperjuangkan oleh warga ngeara sebagai tujuan akhir  (finak goal) dalam bernegara. Meminjam istilah Hegel, konfigurasi kebebasan subjektif (subjective liberty) dan kebebasan objektif (objective liberty)[3] merupakan basis terselenggaranya kedaulatan dan kekuasaan negara. Rentangan sejarah Islam yang luas membuktikan betapa banyaknya konflik-konflik yang terjadi dalam mengangkat harkat dan martabat hak-hak rakyat warga negara selama empat belas abad yang silam. Dari sistem khalifah hingga sistem kerajaan yang berakhir dengan dihapuskannya sistem kekhalifahan oleh Mustafa Kamil di Turki pada 2 Maret 1924, perjuangan untuk mashalih ra’iyyah masih tetap menjadi agenda “negara Islam”.
Makalah ini bermaksud menelusuri akar sejarah peran rakyat dalam mengartikulasikan pendapat pada masa khulafah al-Rasyidun. Sedang pembahasannya bertolak dari pertanyaan seberapa jauh rakyat mendapatkan hak-hak rakyat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemudian dalam bentuk yang bagaimana relasi rakyat dan khalifah itu dilaksanakan. Dua pertanyaan tersebut sangat urgen dibahas dalam rangka mencari konsep kedaulatan rakyat yang dilaksanakan selama periode khulafah al-Rasyidun.
Hanya saja penulis mengakui banyak kesulitan dalam membuat standar penelitian, mengingat objek kajiannya adalah sikap dan perilaku yang telah dilakukan oleh masyarakat yang telah empat belas abad silam. Sementara paradigma penulis tentang hak-hak rakyat atau kedaulatan rakyat lebih banyak dipengaruhi oleh istilah-istilah yang dipakai dalam negara modern. Untuk itu, pembahasan berikut penulis lebih banyak mengabstraksikan data sejarah kemudian memberikan sedikit analisis.

HAK-HAK RAKYAT
Untuk membahas lebih lanjut perihal hak-hak rakyat, permasalahan sentral yang akan dibahas adalah kedaulatan rakyat.[4] Siapa yang sesungguhnya mempunyai kedaulatan? Rakyatkah, penguasa atau bahkan Tuhan. Konsep Gramsci, misalnya, yang banyak dikenal dalam ilmu politik modern memandang rakyat adalah “objek” dari state (negara). Rakyat seharusnya menjadi subjek dalam negara, menurut konsep Gramsci justru terhegemoni oleh kekuatan negara. Karena bagi Gramsci negara terdiri atas lembaga pemerintahan (public institution) dan aparat pemaksa (coercion) seperti tentara atau pengadilan.[5]
Berbeda dengan Gramsci, Thomas Hobbes (1588-1679) yang menawarkan bentuk negara teokrasi mutlak. Dalam masterpiece-nya Leviathan, ia menawarkan teori yang sangat mekanis dan menafikan nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, kekuasaan itu tidak dapat dibantah, mutlak, tak dapat dibagi dan tak terbatas.[6]
Dalam perspektif fiqh siyasah, ada dua pendapat yang membahas sumber kedaulatan. Syi’ah yang memandang negara dan agama merupakan satu kesatuan menyatakan bahwa kedaulatan Tuhan adalah mutlak bagi manusia. Tak ada kedaulatan lain dalam negara kecuali kedaulatan Tuhan. Sehingga sabda penguasa adalah sabda Tuhan yang harus dilaksanakan, karena sesungguhnya penguasa adalah bayang-bayang Tuhan. Berbeda lagi dengan kelompok Sunni yang memandang agama dan negara mempunyai hubungan yang komplementer, saling melengkapi. Bagi kelompok ini kedaulatan yang ada dalam suatu negara adalah kedaulatan ra’iyyah. Biasanya macam pemerintahan yang demikian ini bercorak demokratis.

05 March 2011

ZOROASTERIANISME

| More
A.      SEJARAH PERKEMBANGAN AGAMA ZOROASTER
       Zoroasterianisme adalah agama persia kuno yang mengajarkan bahwa segala yang ada terlibat dalam perebutan yang tak henti-hentinya antara dewa kebaikan dan dewa kejahatan. Zoroasterianisme berlandaskan pada ajaran Zarathustra, seorang Nabi Persia yang dikenal di Negara Barat sebagai Zoroaster. Kelahirannya diperkirakan pada jenjang waktu yang cukup jauh, yaitu antara 1200 dan 600 SM. Akan tetapi yang mendekati ialah sekitar tahun 1000 SM. Dewasa ini Zoroasterianisme menyatakan bahwa pengikutnya ada sekitar 200.000 orang, komunitas utamanya berada di Iran dan India.[1]
       Meskipun Zoroatrianisme punya macam-macam elemen yang serupa dengan agama-agama Iran yang lebih lama, tapi tak tampak tersebar luas di masa Zoroaster sendiri, daerah tempat dia hidup kait-berkait bersama dengan Kekaisaran Persia di bawah Cyrus Yang Agung di pertengahan abad ke-16 SM pada saat matinya Zoroaster. Dalam masa dua abad kemudian, agama itu diterima oleh Raja-raja Persia dan memperoleh pengikut yang lumayan. Sesudah Kekaisaran Persia ditaklukkan oleh Alexander Yang Agung di akhir pertengahan abad ke-4 SM, agama Zoroaster mengalami kemunduran deras. Tapi, akhirnya orang-orang Persia memperoleh kemerdekaannya kembali, pengaruh Hellenistis merosot, dan ada semacam kebangkitan kembali Agama Zoroaster. Di masa dinasti Sassanid (226 - 651 M) agama Zoroaster diterima sebagai agama resmi negeri Persia.
       Sesudah ditaklukkan Arab di abad ke-7 M, sebagian besar penduduk Persia lambat laun memeluk agama Islam (dalam beberapa hal dengan kekerasan, walau pada prinsipnya kaum Muslimin punya sikap toleran kepada agama lain). Sekitar abad ke-10, sebagian sisa penganut agama Zoroaster lari dari Iran ke Hormuz, sebuah pulau di teluk Persia. Dari sana mereka atau turunannya pergi ke India tempat mereka mendirikan semacam koloni. Orang Hindu menyebut mereka Parsees karena asal mereka dari Persia. Kini ada sekitar l00.000 lebih kelompok Parsees di India, umumnya tinggal di dekat kota Bombay tempat mereka membentuk suatu kelompok kehidupan masyarakat yang makmur. Walaupun deikian Zoroastrianisme tak pernah melenyap seluruhnya di Iran; hanya sekitar 20.000 penganut masih ada di negeri itu. [2]

18 February 2011

Pendekatan Studi Islam Melalui Tasawuf

| More
TASAWUF, menurut etimologi, AHLU SUFFAH = kelompok orang pada zaman rasulullah hidupnya banyak di serambi serambi mesjidm mereka mengabdikan hidupnya untuk beribadah kepada Alah. Ada lagi mengatakan Tasawuf berasal dari kata SHAFA, orang yang bersih dan suci, orang yang menyucikan dirinya Di hadapan Allah. Ada yang mengartikan berasal dari bahasa Yunani SAUFI yang berarti kebijaksanaan. SHUF yang berarti bulu domba (wol).
Tasawuf  berdasarkan istilah,  (1)  Menurut  Al-Jurairi,  Memasuki  segala  budi (Akhlak) yang bersifat suni dan keluar dari budi pekerti yang rendah. (2) Menurut Al- Junaidi,  ia  memberikan rumus bahwa tasawuf adalah bahwa  yanhak adalayang mematikanmu dan Hak-lah yang menghidupkanmu. Adalh beserta Allah tanpa adanya penghubung.
Dari Al-Junaid dapat disimpulkan tasawuf adalah memberikan hati dari apa yang mengganggu perasaan kebanyakan mahluk, berjuang menanggalkan pengaruh budi yang asal (isntink) kita, memadamkan sifat-sifat kelemahan kita sebagai manusia. Menjauhkan segala seruahan dari hawa nafsu.mendekatkan sifat suci kerohanian dan bergantung pada ilmu-ilmu hakikat, memaki barang-barang yang penting dan terlebih kekal. Menaburkan nasihat kepada semua umat manusia, memegang teguh janji dengan Allah dalam hal hakikat dan mengikuti contoh Rasulullah dalam hal syariat.
Dari Al-Junaid dapat disimpulkan tasawuf adalah memberikan hati dari apa yang mengganggu perasaan kebanyakan mahluk, berjuang menanggalkan pengaruh budi yang asal (isntink) kita, memadamkan sifat-sifat kelemahan kita sebagai manusia. Menjauhkan segala seruahan dari hawa nafsu. Mendekatkan sifat suci kerohanian dan bergantung pada ilmu-ilmu hakikat, memaki barang-barang yang penting dan terlebih kekal. Menaburkan nasihat kepada semua umat manusia, memegang teguh janji dengan Allah dalam hal hakikat dan mengikuti contoh Rasulullah dalam hal syariat.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...