02 February 2011

Pendekatan Studi Islam Melalui Al-Quran dan Al-Hadis

| More
STUDI  AL-QURAN
Al-Quran dari sudut isi atau substansinya, fungsi Al-Quran sebagai tersurat dari nama-namanya adalah sebagai berikut:
1.        Al Huda (petunjuk). Dalam Al-Quran terdapat tiga kategori tentang posisi Al-Quran:  petunjuk  bagi menusia secara umum (QS.  Al-Baqarah: 185), Alquran sebagai petunjuk bagi orang yang bertaqwa (QS. Al-Baqarah: 2), dan sebagai petunjuk bagi orang beriman (QS. Fushilat: 44).
2.        Al-Furqan (pemisah) antara yang hak dan yang batil.
3.        Al-Shifa (obat), berfungsi sebagai obat  bagi penyakit  yang  ada di dalam dada/jiwa (QS. Yunus : 570).
4.        Al-Mau’idzah/nasihat (QS. Ali Imran: 138).
5.        Al-Mubin/yang  menerangkan (QS.  Al-Maidah : 15).
6.        Al-Mubarak/yang diberkati (QS Al-Anam : 92).
Al-Quran berisi 30 juz, 114 surat, dan ± 6236 ayat. Ayat-ayat yang terdapat dalam Al-Quran terdiri dari :
Ø  Ayat Makkiyah    : sebagai ayat-ayat pokok yang terdiri dari ± 4789 ayat
Ø  Ayat Madaniyah : sebanyak ± 1456 ayat
Apabila ada pertentangan antara makkiyah dan madaniyah, maka yang dipilih adalah Madaniyah, sedangkan pendapat lainnya adalah sebaliknya.
Rincian penganturan ayat-ayat dalam Al-quran:
Ø  ± 10 ayat tentang hubungan antara kaya dan miskin
Ø  ± 10 ayat tentang kenegaraan
Ø  ± 13 ayat tentang pengadilan
Ø  ± 25 ayat tentang hubungan muslim dan non muslim
Ø  ± 30 ayat tentang pidana
Ø  ± 70 ayat tentang kekeluargaan, perkawinan, dan waris
Ø  ± 70 ayat tentang perekonomian, jual beli, sewa, pinjam meminjam
Ø  ± 136 ayat tentang keimanan, tuhan, malaikat, Rasul, Kitab dan hari Akhir
Ø  ± 140 ayata tentang ibadah, sholat, zakat, puasa, haji
Ø  ± 150 ayat tentang sains (fenomena alam)
Ø  ± 228 ayat yang mengatur dasar-dasar kemasyarakatan, dan seterusnya.
Al-Quran merupakan hujjah bagi umat manusia dan hukum-hukum yang ada didalamnya merupakan undang-undang yang harus ditaati, karena Al-Quran diturunkan oleh Allah dengan jalan qoth’i (absolut), yang kebenarannya tidak boleh diragukan, alasan lain bahwa Al-quran sebagai mukjizat mampu menundukan manusia yang mau mencoba-coba meniru Al-Quran itu memang ternyata tidak ada yang mampu meniru.

Mengenal Beberapa Tokoh Sufi (3)

| More
1.      Al-Ghazali
a.      Riwayat Hidup
Imam al-Ghazali dilahirkan pada tahun 450 H bersamaan dengan tahun 1058 M di Thus, Khurasan (Iran). Ayahnya mempunyai cita-cita yang tinggi yaitu ingin anaknya menjadi orang alim dan saleh. Al-Ghazali adalah seorang ulama, ahli fikir, ahli filsafat Islam yang terkemuka yang banyak memberi sumbangan bagi perkembangan kemajuan manusia. al-Ghazali meninggal dunia pada 4 Jumadil Akhir tahun 505 H bersamaan dengan tahun 1111 M di Thus. Jenazahnya dikebumikan di tempat kelahirannya.

Hujjatul Islam ; Sang Pembela Islam

Pada tahun 1091, beliau pernah menjadi Guru Besar Hukum kepada Nizam Al-Mulk (1018-1092), kemudian Perdana Menteri Sultan Maliksyah, dan kerajaan Saljuk di Madrasah Nizamiyah, Baghdad. Beliau mengajar di sana selama 4 tahun. Dalam waktu tersebut, beliau telah berjaya menghasilkan 2 karya yang amat berharga yaitu Maqasid Al-Falasifah (Maksud Ahli Falsafah) dan Tahafut Al Falasifah (Kekeliruan Ahli Falsafah).
Dua karyanya itu telah membawa satu gelombang besar dalam dunia aliran falsafah dan ilmu kalam. Al-Ghazali telah memberi tamparan yang hebat kepada ilmu logika yang mencoba mengalahkan Kalam Allah.
Di dalam tasawufnya, al-Ghazali lebih memilih tasawuf sunni berdasarkan al-Quran dan Hadis ditambah dengan doktrin Ahl as-Sunnah wa al-Jama’ah. Perjalanan intelektual dan spiritual dalam menemukan kedamaian batin dan mengikut jalan sufi dicurahkan dalam autobiografinya yang berjudul al-Munqiz min al-Dhalal (pembebas daripada kesesatan).
Al-Ghazali telah mengkritik ahli falsafah dan akhirnya beliau memilih jalan tasawuf sebagai jalan menuju Allah. Dalam bukunya Tahafut al-Falasifah beliau sendiri telah menyanggah pandangan ahli falsafah yang membawa kepada kekufuran yakni hujah alam ini qadim, tuhan tidak mengetahui bagian kecil alam ini, dan ketiadaan kebangkitan jasmani pada hari Qiamat. Al-Ghazali merobek seluruh pemahaman yang keliru itu.
Al-Ghazali berkata, “Pada akhirnya saya sampai kepada kebenaran, bukan menerusi jalan akal budi serta pengumpulan bukti, melainkan menerusi cahaya yang dipancarkan oleh Allah ke dalam jiwaku.” [1]
Berbahagialah al-Ghazali karena telah mendamaikan antara syariat dan tasawuf dengan menzahirkan ilmu tasawuf pada jiwa umat Islam.
b.      Pokok Pemikiran Tasawuf al-Ghazali
Tasawuf Al-Ghazali menghimpun akidah, syariat dan akhlak dalam suatu sistematika yang kuat dan amat berbobot, karena teori-teori tasawufnya lahir dari kajian dan pengalaman pribadi setelah melaksanakan suluk dalam riyadhah dan mujahadah yang intensif dan berkesinambungan, sehingga dapat dikatakan bahwa seumur hidupnya ia bertasawuf.

Pendekatan Studi Islam: Sebuah Pengantar

| More
SEBUAH PENGANTAR
Sebuah kotak korek api yang dipegang miring sehingga orang yang di sebelah kanan akan melihat suatu gambar sedang orang yang berada di sebelah kiri akan melihat gambar yang berbeda dengan apa yang dilihat orang di samping kanan. Semuanya melihat korek api tapi dalam perpekstif yang berbeda. Kita tidak bisa menyalahkan orang yang lain yang berdiri di sisi yang berlawanan dengan kita, apalagi yang sifatnya menghujat atau menyalahkannya. Karena kita tidak berdiri pada sisi yang sama dengannya.


Kebenaran yang hakiki adalah milik Allah, dan kita manusia mempunyai keterbatasan dalam menaksir suatu kebenaran. Perbedaan pendapat adalah hal yang lumrah, tapi ketika berbeda pendapat, kepala harus tetap dingin, dan menghargai orang lain yang berbeda pendapat dengan kita.
Adalah sesuatu yang sangat zalim, ketika tercipta pertengkaran dan konflik akibat perbedaan pandangan, pemikiran dan pendapat. Apalagi ketika merasa diri kita paling benar dan kemudian menuduh orang lain kafir. Allah swt telah berfirman:
 “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu orang yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui”. (QS. Al-Baqarah: 256)
Alquran menyebutkan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama. Ini berarti bahwa kebebasan beragama merupakan keniscayaan. Ini merupakahak  asasmanusia  yang  harus  dihormati.  Adalahak,  bahkan  kewajiban setiap orang untuk meyakini bahwa agamanyalah yang benar, tetapi pada saat yang sama dia harus menghormati orang lain untuk bersikap sama terhadap agamanya.
Dalam kehidupan sehari-hari, seringkali terjadi perang klaim tentang kebenaran dan janji keselamatan. Hanya agamanyalah yang benar, dan karenanya hanya penganut agama itu yang akan masuk surga dan mendapat kasih Tuhan. Agama lain adalah agama yang sesat, dan karena itu penganutnya tidak berhak memperoleh surga dan kasih Tuhan. Mereka  akan masuk  neraka dan akan mendapatkan murka-Nya.  Adalah hak,  bahkan kewajiban setiap orang untuk meyakini bahwa agamanyalah yang benar, tetapi pada saat yang sama dia harus menghormati orang lain untuk bersikap sama terhadap agamanya Padahal, yang maha benar  dan maha tahu  hakikat kebenaran hanyalah Tuhan. Manusia hanya mencari tahu dan berupaya  memperoleh apa yang dimaksudkan benar oleh Tuhan itu. Demikian pula dengan surga dan neraka. Bukankah pemiliknya adalah Tuhan? Berarti, yang berhak memasukkan            ke sana pun hanyalah Dia. Kewenangan itu sepenuhnya  merupakan hak prerogatif-Nya.

30 January 2011

Berkarya Tanpa Jiplak: Tips Agar Tidak Menjadi Plagiat

| More
Penjiplakan adalah tindakan mencuri hasil karya orang lain dan mengakui sebagai miliknya. Berbeda dangan pengutipan mencantumkan hasil karya orang lain dengan ijin dari penciptanya ataupun dengan menuliskan penciptanya. Penjiplakan merupakan suatu pelecehan terhadap kerja keras orang lain, sedangkan kalau kita bedakan dengan Kutipan biasanya hanya sebagai pelengkap dari hasil karya utama, namun pada kenyataannya cukup banyak pengutip yang menjadikan kutipan sebagai hasil karya utamanya sehingga mereka disebut penjiplak. Penjiplakan mungkin tidak bisa dihindari di era yang serba cepat dan instan ini. Semua orang ingin cepat populer, ingin cepat berhasil, ingin cepat selesai dan sebagainya. Penjiplakan juga bukanlah hal yang asing bagi siapapun, namun umumnya mereka yang menjiplak justru mereka yang bersekolah dan berada dalam lingkungan akademis. Saat ini mungkin contek-menyotek sudah hal yang wajar pada saat ujian, begitu pula menjiplak tugas-tugas kuliah milik teman.[1]
Penjiplakan boleh dibilang gejala universal. MM Baktin, seorang tokoh post-modernis, mengatakan tidak mungkin masyarakat manusia terhindar dari penjiplakan karena ”tutur kata kita penuh dengan bahkan dibanjiri oleh kata-kata orang lain”. Kalau kita baca koran, yang kita temukan adalah berita-berita, komentar berita, analisis berita yang tidak luput dari proses bajak-membajak, curi-mencuri, dan hampir boleh dikatakan yang berlangsung adalah an orgy of plagiarism. Namun, institutional penjiplakan semacam ini berlangsung sedemikian rupa sehingga para wartawan, komentator, analis malah disebut sebagai kaum ”media pundits”, pujangga dalam istilah Amerika, para pakar dalam istilah kita.[2]

Partai-Partai Politik Indonesia

| More
Partai Politik Indonesia Pada Pemilu 2009

PENDAHULUAN
Gagalnya usaha untuk kembali ke UUD 1945 dengan melalui Konstituante dan rentetan peristiwa-peristiwa politik yang mencapai klimaksnya dalam bulan Juni 1959, akhirnya mendorong Presiden Soekarno untuk sampai kepada kesimpulan bahwa telah muncul suatu keadaan kacau yang membahayakan kehidupan negara. Atas kesimpulannya tersebut, Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959, dalam suatu acara resmi di Istana Merdeka, mengumumkan Dekrit Presiden mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 dalam kerangka sebuah sistem demokrasi yakni Demokrasi Terpimpin. Lahirnya Dekrit Presiden Soekarno, 5 juli 1959 yang bertujuan untuk kembali kepada UUD 1945, pada hakikatnya secara implisit merupakan pernyataan politis berakhirnya Demokrasi Parlementer sekaligus merupakan sejarah baru lahirnya Demokrasi Terpimpin di bawah panji-panji Presiden Soekarno yang tak terbatas.
Presiden Soekarno menjadikan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional yang mendasari berlakunya sistem presidensial, dimana kekuasaan presiden amatlah luas. Masa ini telah mendorong makin kokohnya kedudukan Presiden Soekarno dan makin merosotnya kekuatan tawar partai-partai politik. Posisi Presiden Soekarno yang menjadi titik sentral kekuasaan negara ini telah membuat dirinya bersikap pragmatis dan diktator, sampai-sampai pada titik menenggelamkan hasil pemilihan pemilu 1955 DPR di bubarkan oleh Presiden, pengganti DPR itu adalah dibentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) yang anggotanya hasil tunjukan Presiden Soekarno sendiri.

NATION STATE (Konsep Negara Berbangsa)

| More
PENDAHULUAN
Dalam  melihat bentuk negara, terdapat beberapa konsep yang menjadi diskursus bagi para pemikir, diantara diskursus tersebut adalah negara dalam bentuk negara bangsa (nation state). Sebuah  negara bangsa adalah suatu jiwa, sebuah prinsip kerohanian, dengan landasan nasionalisme yang merupakan suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi harus diserahkan kepada negara kebangsaan yang didalamnya terdapat unsur etnisitas, bahasa dan agama sebagai identitas bersama (common identity). Ia juga mempunyai unsur lain yang bersifat kontraktual, karena ia muncul secara artifisal dan didesak oleh suatu kebutuhan kontrak sosial, dengan didalamnya terdapat sebuah ikatan timbal balik yang berbentuk hak dan kewajiban antar negara bangsa dengan warganya.
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesama manusia berubah menjadi bentuk yang lebih kompleks dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri dikalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia, seperti Indonesia salah satunya hingga melahirkan semangat untuk mandiri dan bebas menentukan masa depannya sendiri. Kini bisa diprediksikan bahwa negara bangsa sedang mengalami krisis legitimasi. Krisis ini seperti dikatakan oleh Habernas, dikarenakan proyek pencerahan sebagai landasan modernitas telah banyak digugat, semisal kemakmuran negara ternyata tidak bisa menjadi kesejahteraan rakyat, gangguan ekosistem dunia karena imbas teknologi demi memenuhi kepentingan negara bangsa.[1]

John Locke dan Pemikirannya

| More
PENDAHULUAN
Terlepas dari perbedaan pokoknya, Levelers dan Harrington ikut andil dalam menghapuskan kondepsi kuno tentang hak alamiah dan menyetujui bentuk baru. Dipengaruhi oleh pandangan egoistik pada masa itu, keduanya cenderung menekankan hak-hak individu dengan mengabaikan pandangan tradisional tentang supremasi kebaikan bersama (common good). Levelers memandang masyarakat sipil sebagai kumpulan individu-individu yang merdeka yang bekerjasama, bukan karena rasa kesetiakawanan atau nasib bersama tetapi karena motif-motif kepentingan diri sendiri. Demikian juga Harrington merasa bahwa pemerintah seharusnya dibentuk untuk melindungi egoisme yang tercerahkan (the enlightened egoism). Pandangan-pandangan ini terjalin menjadi satu dalam teori individualisme politik yang lebih formal dan arttikulatif dalam justifikasi teoritis Locke terhadap penyelesaian konstitusional tahun 1688.

Negara dalam tinjauan pilosofis adalah struktur pemerintahan yang mempunyai satu esensi dasar tujuan yakni terciptanya social welfare (kesejahteraan sosial). Namun dalam perkembangannya, cita-cita luhur untuk mensejahterahkan rakyat, tidak mampu sepenuhnya dijalankan oleh negara. Kondisi ini bahkan nampak pada semua sistem kenegaraan yang pernah ada. Sejarah misalnya telah mencatat peristiwa penting revolusi Perancis (1789), revolusi yang membawa perubahan mendasar dari sistem kenegaraan monarchy (kerajaan) menjadi monarchy constitutional (semi parlementer). Terjadinya perubahan sistem kenegaraan di Perancis ternyata hanya menghadirkan penguasa baru tanpa membawa perubahan signifikan terhadap upaya menempatkan social welfare sebagai tujuan utama. Contoh lain yang dapat dijadikan sebagai sebuah bentuk kegagalan negara adalah bubarnya Uni Soviet (1990). Negara yang dibangun atas dasar ideology komunis terbesar tersebut ternyata tidak mampu bertahan lama.


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...